Diduga Takut Berikan Sanksi Terhadap Oknum PPK “Titipan” ?, KPU Mura Abaikan Rekomendasi Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Meskipun Bawaslu telah memberikan rekomendasi sanksi terhadap oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga berbuat asusila, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari KPU Musi Rawas .

Diduga, KPU Musi Rawas sengaja mengabaikan rekomendasi Bawaslu karena tidak berani mengambil kepastian hukum terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota PPK ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga berbuat asusila ini merupakan orang dekat salah satu oknum komisioner. Pasalnya  anggota PPK Purwodadi inisial H ini diduga bisa lolos menjadi anggota PPK karena titipan dari oknum anggota DPRD Musi Rawas dari salah satu partai besar di Musi Rawas.

“Informasinya anggota PPK Purwodadi inisial H ini bisa lolos menjadi PPK melalui jalur titipan salah seorang anggota DPRD Musi Rawas dari partai besar, ” jelas sumber di lapangan ininsial  Tn ,Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Pentingnya Kolaborasi Media dan PT Pertamina Hulu Rokan Kuatkan Ketahanan Energi

Maka itu jelasnya, KPU Musi Rawas diduga takut memberikan sanksi meskipun sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Musi Rawas.

Jika terkait pemberian sanksi saja KPU Musi Rawas takut jelas Tn, bagaimana kedepannya nanti diduga akan  berimbas dengan independensi dan netralitas komisioner KPU Musi Rawas  yang tidak lepas dari intervensi pihak tertentu.

Sayangnya, komisioner KPU Musi Rawas divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas Yogi Juli Syahputra yang membidangi masalah SDM ini tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan via whatshap terkait belum dijalankan rekomendasi Bawaslu ini karena KPU Musi Rawas takut memberikan sanksi

Sementara itu Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina dikonfirmasi dugaan diabaikannya rekomendasi Bawaslu ini mengatakan  dirinya sedang  berkordinasi dengan Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana terkait sudah sejauh mana tindaklanjut rekomendasi Bawaslu itu dijalankan oleh KPU Musi Rawas.  Namun sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Bawaslu Musi Rawas termasuk batas waktu rekomendasi tersebut harus dijalankan KPU Musi Rawas.

Baca Juga :  Proyek Jalan di Musi Rawas Diduga Asal Jadi, Dinas PUBM Mura Diam Saja

“Saya lagi kordinasi sama kordiv nya, sudah batas mana rekomendasi kemarin,” katanya singkat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan dikonfirmasi wartawan terkait sampai saat ini belum dijalankannya rekomendasi Bawaslu itu mengatakan masalah tindaklanjut dari rekomendasi itu  merupakan sudah kewenangan KPU Musi Rawas.

“Soal tindaklanjutnya sudah menjadi kewenangan KPU Musi Rawas. Mungkin belum saja, coba konfirmasi ke Divisi SDM KPU Musi Rawas,” katanya.(tim BK)

Editor: Firman 

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!