MUSIRAWAS -Imbauan Bawaslu Musi Rawas terkait netralitas kepala desa pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini diduga diabaikan oleh Sekjen DPP APDESI.
Pasalnya Sekjend DPP APDESI Sohidin yang juga menjabat Kades di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas ini, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi RawasΒ di Pendopoan rumah dinas bupati (17/7/2024) lalu, terang teranganΒ mengarahkan seluruh kades di Musi Rawas agar mendukung bakal calon bupati petahana untuk lanjut dua periode.
Padahal sebelumnya, Bawaslu Musi Rawas telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas kades tertanggal 20 Juni 2024 lalu.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berisi imbauan kepada kepala desa dan perangkat desa, lurah dan perangkat lurah, pejabat daerah dan pejabat lainnya, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara/daerah dalam pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah, Sabtu (20/7/2024) membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait netralitas kades pada Pilkada 2024 ini.
“Bawaslu sudah mengimbau terkait netralitas kepala desa,” kata dia.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan menegaskan akan menjadikan informasi ini sebagai dugaan awal, terkait apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan lainnya atau tidak.
Saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena belum masuk jadwal penetapan sebagai pasangan calon.
“Informasi ini akan dijadikan informasi awal,Β apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.
Sementara Sekjend DPP APDESI Sohidin dikonfirmasi via whatshap terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Musi Rawas, serta dugaan arahan DPP APDESI mendukung bakal calon bupati petahana, yang bersangkutan tidak memberikan komentar alias bungkam.(tim/BK)
editor: Firman