Diduga Sekjend DPP APDESI Abaikan Imbauan Bawaslu Mura Terkait Netralitas Kades

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUSIRAWAS -Imbauan Bawaslu Musi Rawas terkait netralitas kepala desa pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini diduga diabaikan oleh Sekjen DPP APDESI.

Pasalnya Sekjend DPP APDESI Sohidin yang juga menjabat Kades di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas ini, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi RawasΒ  di Pendopoan rumah dinas bupati (17/7/2024) lalu, terang teranganΒ  mengarahkan seluruh kades di Musi Rawas agar mendukung bakal calon bupati petahana untuk lanjut dua periode.

Padahal sebelumnya, Bawaslu Musi Rawas telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas kades tertanggal 20 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Uji Petik Hasil Coklit di Tuah Negeri, Bawaslu Temukan Ada Pemilih Tidak Sesuai Data Kependudukan

Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berisi imbauan kepada kepala desa dan perangkat desa, lurah dan perangkat lurah, pejabat daerah dan pejabat lainnya, serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara/daerah dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas,Agus Tiansah, Sabtu (20/7/2024) membenarkan pihaknya telah memberikan imbauan terkait netralitas kades pada Pilkada 2024 ini.

“Bawaslu sudah mengimbau terkait netralitas kepala desa,” kata dia.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan menegaskan akan menjadikan informasi ini sebagai dugaan awal, terkait apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan lainnya atau tidak.

Baca Juga :  Anggota PWI Lulus PPPK dan ASN, Otomatis Gugur dari Keanggotaan Organisasi

Saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena belum masuk jadwal penetapan sebagai pasangan calon.

“Informasi ini akan dijadikan informasi awal,Β  apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.

Sementara Sekjend DPP APDESI Sohidin dikonfirmasi via whatshap terkait imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Musi Rawas, serta dugaan arahan DPP APDESI mendukung bakal calon bupati petahana, yang bersangkutan tidak memberikan komentar alias bungkam.(tim/BK)

editor: Firman

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru