MUSIRAWAS- KPU Musi Rawas kembali menunjukkan ketidakprofesionalan dan kredibel, serta terkesan asal -asalan dalam menjalani tahapan perekrutan calon badan adhoc.
Jika sebelumnya KPU Musi Rawas dihembus isu ada mahar perekrutan badan adhoc, meralat pengumuman hasil tes tertulis CAT calon PPS karena alasan kekeliruan saat penginputan, kali ini KPU Musi Rawas mengubah nama nama terpilih calon PPS menjadi tidak terpilih.
Pantauan di lapangan, Sabtu (25/5), sekitar pukul 23.00 WIB atau menjelang jadwal dan tahapan pengumuman dan penetapan hasil tes perekrutan PPS berakhir, KPU Musi Rawas mengeluarkan pengumuman nomor 399/PP.04.2-Pu/1605/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 yang diunggah di Facebook resmi KPU Musi Rawas.
Namun berselang berapa menit kemudian, pengumuman tersebut langsung dicabut dari unggahan. Lalu kemudian KPU Musi Rawas kembali mengeluarkan pengumuman nomor 403/PP.04.2-Pu/1605/2024 tentang ralat hasil penetapan seleksi calon PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dan kembali diunggah di laman Facebook KPU Musi Rawas sekitar puku 01.30 WIB dinihari, Minggu (26/5/2024).Meski diunggah pada Minggu 26 Mei 2024, namun ralat penetapan hasil seleksi calon PPS itu tertanggal 25 Mei 2024.
Dari hasil pengamatan wartawan dan informasi didapatkan, ada perubahan sangat mencolok terkait nama nama lulus yang ditetapkan KPU Musi Rawas tersebut.
Pada pengumuman nomor 399/PP.04.2-Pu/1605/2024, terdapat nama calon PPS dari Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut yang dinyatakan terpilih peringkat satu, namun pada pengumuman nomor 403/PP.04.2-Pu/1605/2024 tentang ralat hasil penetapan, nama tersebut diganti dengan nama lain yang sebelumnya berada diperingkat 4. Sementara nama yang sebelumnya berada diperingkat satu pada pengumuman sebelumnya itu, jangankan masuk peringkat, masuk 6 besar pun tidak sama sekali.
“Sungguh ironis. Terkait nanti ada laporan atau tidak, Bawaslu dan DKPP wajib memeriksa KPU Musi Rawas terkait adanya temuan ini.Minimal mengetahui apa alasan dan landasan KPU Musi Rawas melakukan perubahan dan mengganti nama peserta terpilih tersebut,” kata narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dirinya menduga selain tidak profesional dan asal asalan, diduga ada permainan uang dan nepotisme pada tahapan perekrutan badan adhoc di lingkungan KPU Musi Rawas ini.
“ini harus diusut tuntas, jangan karena ada oknum yang bermain dan memaksakan kehendak,nama lembaga KPU Musi Rawas jadi tercoreng,” katanya.
Sementara itu, cucuk cabut pengumuman hasil tes perekrutan calon PPS oleh KPU Musi Rawas di menit menit berakhirnya tahapan penetapan dan pengumuman ini, membuat sejumlah peserta tes kalang kabut.
“Belum ada kepastian pengumuman, sementara jadwal pelantikan keesokan harinya dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau, jelas membuat kami kalang kabut. Jarak dari desa kami ke Lubuklinggau bukan dekat, jika Kami sudah tau pengumuman dan dinyatakan terpilih sejak siang harinya, kemungkinan kami sudah siap dan nginap di Lubuklinggau,” kata Jr warga Kecamatan BTS Ulu.
Sementara diketahui, pelantikan anggota PPS se Musi Rawas yang dijadwalkan Minggu,26/5/2024 pukul 10.00 WIB , di hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau sempat molor lebih kurang 5 jam. Acara pelantikan baru dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna melalui Divisi SDM dan Parmas,Yogi tidak memberikan komentar apapun ketika dimintai tanggapannya mengenai persoalan ini.(BK)