David Pulung : Penunjukan PLT Kepala BPPRD dan PLT Kadis PMTSP Musi Rawas Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -Secara aturan kepegawaian, penunjukan PLT kepala BPPRD dan PLT kepala DPMTSP Musi Rawas sudah sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Musi Rawas David Pulung didampingi Sekretaris BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan Dia, penunjukan Dua PLT kepala OPD tersebut berpedoman dengan Surat Edaran BKN Nomor : 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

,”Berdasarkan surat edaran BKN tersebut, Yulita Anggraini yang saat ini menjabat definitif Pejabat Fungsional Ahli Madya sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM Musi Rawas (Setara Pejabat Administrator), dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Dia.

Baca Juga :  Oknum Komisioner KPU Mura Anti Kritik, Blokir Nomor WA Wartawan

Begitupun dengan Heru Julius Pratama yang saat ini menjabat Kabag Prokopim Setda Kab Musi Rawas (Pejabat Administrator) kata Dia, dapat ditunjuk sebagai PLT Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Penegasan ini disampaikan Kaban BKPSDM David Pulung atas konfirmasi wartawan yang meminta tanggapan terkait penunjukan PLT kepala dinas di dua OPD yang mengalami kekosongan pimpinan karena pejabat sebelumnya pensiun.

“Secara aturan tidak masalah, dan telah sesuai dengan regulasi serta aturan yang ada.Tidak ada aturan yang dikangkangi, dalam penunjukan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Mura Soroti Pengelolaan Dana CSR Harus Transparan

Ditambahkan David, dalam surat edaran BKN nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian pada point 13 huruf C dijelaskan, pejabat fungsional jenjang ahli madya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, atau jabatan pengawas.

Sementara itu sebelumnya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas dan kepala badan pada Dua OPD yakni BPPRD dan DPMTSP Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud melalui BKPSDM menunjuk Yulita Anggareni sebagai PLT Kepala BPPRD, dan Heru Julius Pratama sebagai PLT kepala DPMTSP Musi Rawas.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!