Bawaslu Mura Keluarkan Rekomendasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bawaslu  keluarkan rekomendasi terhadap KPU Musi Rawas terkait salah satu  oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Rekomendasi ini disampaikan ke sekretariat KPU Musi Rawas, Selasa (16/7/2024) setelah sebelumnya  Panwascam Purwodadi melakukan kajian dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila dilakukan oknum PPK tersebut.

Dari hasil kajian dan pemeriksaan, disimpulkan bahwa oknum anggota PPK inisial H ini telah memenuhi syarat formil dan materil melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Wakili Bupati Musi Rawas, Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Hadiri Bersih Desa dan Pagelaran Wayang Semalam Suntuk

Ketua Bawaslu Musi Rawas,Yeni Kartina melalui Kordiv penanganan perkara dan penyelesaian sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Chandra Kirana membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait  pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum anggota PPK Purwodadi ini.

“Kita sudah keluarkan rekomendasi kepada KPU Musi Rawas terkait sanksi yang bakal diberikan kepada oknum PPK Purwodadi ini,” kata Oktureni.

Baca Juga :  Ditanya Terkait Pemanggilan Oknum APH Soal Perekrutan Badan Adhoc Pakai Mahar, Yogi Bungkam

Setelah rekomendasi disampaikan kata Komisioner Bawaslu Musi Rawas dua periode ini, tinggal menunggu KPU Musi Rawas memberikan sanksi terhadap oknum PPK Purwodadi tersebut, termasuk sanksi apa yang bakal diberikan.

Sementara itu divisi SDM dan Parmas KPU Musi Rawas,Yogi Juli Syahputra dikonfirmasi wartawan beritakito.com mengaku belum membaca adanya rekomendasi dari Bawaslu Musi Rawas ini.

“Kami belum baca kak.. ini lg dl ke jakarta,” katanya singkat.(BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru