MUSIRAWAS – KPU Kabupaten Musi Rawas baru saja menyelesaikan tahapan perekrutan badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.
Meski baru selesai pada tahapan perekrutan PPK dan PPS, KPU Musi Rawas banyak menuai protes dan laporan masyarakat.
Pasalnya, perekrutan PPK dan PPS ini diduga dilaksanakan tidak profesional dan pakai mahar. Buntutnya,Β lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Musi Rawas ini diminta klarifikasi oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina melalui KordivΒ hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Agustiansyah membenarkan pihaknya telah memanggil ketua dan anggota KPU Musi Rawas untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat.
“Terkait adanya laporan dari masyarakat, Bawaslu hari ini melakukan klarifikasi terhadap ketua dan anggota KPUΒ Musi Rawas,Β sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya via WhatsApp, Rabu (5/6/2024).
Namun sayangnya, Agustiansyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil klarifikasi tersebut.
“Saat ini sedang berlangsungΒ proses klarifikasi ,” singkatnya.(BK)