Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Diantara serangkaian kegiatan peringatan Harlah ke 81, Kejari Musi Rawas menggelar press release terkait capaian kinerja Kejari Musi Rawas sepanjang tahun 2026.

Rilis rekapitulasi capaian kinerja Kejari Musi Rawas tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah kepada puluhan wartawan, Rabu (2/9/2026).

Adapun capaian kinerja Kejari Musi Rawas sepanjang tahun 2026 ini mencakup enam bidang utama, yaitu Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).

Dikatakan Ema Huzaemah, capaian ini
menunjukkan konsistensi kinerja jajaran Kejari Musi Rawas dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah.

Di bidang Intelijen, sepanjang Januari hingga September 2026, Kejari Musi Rawas telah merealisasikan seluruh target kegiatan sesuai Rencana Kerja Kegiatan (RKK). Diantaranya penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di empat sekolah, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, pengamanan penyitaan barang bukti uang pada perkara dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat, siaran Jaksa Menyapa di Pal TV sebanyak empat episode, serta kegiatan penerangan hukum JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu).

Total realisasi anggaran bidang Intelijen mencapai Rp34.996.000 dari target Rp36.860.000, atau setara 94,94 persen.

Bidang intelijen juga aktif memberikan dukungan pengamanan dan profiling terhadap penyelesaian perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif.
Pada bidang Tindak Pidana Umum, capaian kinerja periode Januari hingga September 2026 menunjukkan hasil yang signifikan melampaui target, dengan realisasi Pra Penuntutan mencapai
264 perkara atau 628 persen dari target (42 perkara), Penuntutan sebanyak 228 perkara atau 582 persen.
dari target (39 perkara), dan Eksekusi sebanyak 182 perkara atau 1.070 persen dari target (17 perkara). Sementara itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice tercatat 3
perkara dari target 7 perkara, atau 42,85 persen.

Baca Juga :  Dalih Investasi, Guru Se Musi Rawas Peserta Seminar Power Of Hypnoteaching Dipungut Rp 50 Ribu

Dilanjutkan Ema, seluruh realisasi anggaran pada kegiatan Pra Penuntutan, Penuntutan, Eksekusi, dan Restorative Justice mencapai 100 persen dari pagu yang tersedia. Selain penanganan perkara pidana umum, Seksi Pidum juga mencatat capaian kinerja
penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang) sebanyak 693 berkas dengan total penerimaan denda
dan biaya perkara sebesar Rp54.446.000.

Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan dua perkara pada tahap penyelidikan, yaitu dugaan penyimpangan Dana BOS di Kabupaten Musi Rawas yang telah naik ke tahap
penyidikan, serta dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Usaha yang dihentikan penyelidikannya
karena tidak ditemukan unsur melawan hukum. Pada tahap penyidikan, ditangani perkara dugaan
korupsi Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat pada Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri yang telah menetapkan tersangka. Sementara itu, satu perkara korupsi kegiatan di Desa Lubuk
Muda telah siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Dari sisi eksekusi jelasnya , Seksi Pidsus telah mengeksekusi tiga terpidana kasus korupsi dengan total pidana badan bervariasi antara satu hingga empat tahun penjara, denda hingga
Rp500.000.000, serta uang pengganti sebesar Rp1.486.000.000.

Realisasi anggaran Pidsus turut menunjukkan capaian tinggi, an
tara lain realisasi Penyelidikan (LID)
100 persen dan Eksekusi100 persen. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari bidang ini termasuk denda, uang rampasan, dan uang pengganti mencapai lebih dari Rp 64 miliar sepanjang periode Januari hingga September 2026.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Musi Rawas telah
menangani 23 perkara bantuan hukum
yang terdiri atas 1 bantuan hukum
litigasi dan 22 bantuan hukum non-
litigasi,serta 1 kegiatan pertimbangan
hukum berupa pendampingan hukum.

Selain itu kata Ema, tercatat 13 kegiatan pelayanan hukum yang meliputi 12 pelayanan hukum langsung dan 1 pelayanan hukum daring melalui aplikasi Halo JPN.

Baca Juga :  Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

“Bidang ini juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4.739.735.632 dan menandatangani
10 perjanjian kerja sama (MoU) dengan
berbagai instansi,” katanya.

Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Musi Rawas mencatat pengembalian barang bukti pada 27 perkara dan pemusnahan barang bukti pada 45 perkara. Pelaksanaan lelang barang bukti dilakukan terhadap 9 perkara dengan nilai Rp583 .616. 000.

Sementara Penjualan Langsung
(PL) mencakup 45 perkara senilai
Rp70 .176.000. Capaian yang menon
jol adalah penerimaan uang rampa
san negara sebesar Rp 61 .803.987.500 yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Secara keseluruhan, pengelolaan anggaran Kejari Musi Rawas Tahun
Anggaran 2026 yang tercatat dan dir
ekap pada bidang Pembinaan deng
an pagu sebesar Rp11 .803.088. 000,
yang terbagi dalam Program Penegak
an dan Pelayanan Hukum serta Progr
am Dukungan Manajemen.Hingga per
iode September 2026, realisasi angg
aran telah mencapai Rp 10 .832.645. 014, angka ini mencapai 91,78 persen mencerminkan pengelolaan
keuangan negara yang akuntabel
dalam mendukung seluruh kegiatan p
enegakan hukum dan pelayanan publik.

Ditambahkan Ema Huzaemah, Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Kejari Musi Rawas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negaradi wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu diketahui, Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada bidang tindak pidana umum mendapat rangking pertama pada penilaian prestasi kerja dilakukan Kejati Sumsel untuk periode Juli 2026.

Adapun kategori penilaian meliputi rutinitas laporan, kualitas laporan , kecepatan entry data EIS, rekapitulasi penyelesaian perkara, penyelesaian perkara berdasarkan restoratif serta rekapitulasi tunggakan perkara dan barang bukti.(BK)

Berita Terkait

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?
Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:33 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas

Rabu, 2 September 2026 - 22:15 WIB

Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WIB

Korban Penembakan di Semeteh Memohon Kepada Mejelis Hakim Agar Para Terdakwa Dituntut Hukuman Berat

Selasa, 1 September 2026 - 21:39 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD – P Mura 2026 Ditunda , Penyerapan Anggaran Bakal Tidak Maksimal ?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Diduga Ngantuk, Dokter Pengemudi Brio Putih Tabrak Dua Sepeda Motor dan Gerobak Somay, 4 Korban Luka Parah

Berita Terbaru