Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengaku prihatin atas kejadian menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial BA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain prihatin, ketua DPRD Musi Rawas yang juga ketua partai Golkar ini memberikan suport kepada BA, agar kuat dan sabar menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau. Semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” kata Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Untuk kaitannyaΒ  sebagai anggota DPRD Musi Rawas, kata Firdaus, pihaknya masihΒ  menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.

Baca Juga :  PJS Bupati Lepas Keberangkatan Kontingen PORSADIN Mura

Β “Kita menghormati azas praduga tidak bersalah,Β  dan masih jauh prosesnya sampai PAW,” kata dia.

Terkecuali, lanjut Firdaus, partainya ( Gerindra) memberhentikan BAΒ  sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW,Β  tentu pihaknya akan memproses sesuai aturan berlaku.

“Jadi untuk PAW, sebelumΒ  adanya keputusan hukum yang inkrah itu masih domainnya partai. Sesuai UU Parpol, bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Selasa (11/3/2025) dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 ini dilakukan penangkapan setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga :  Diduga Sekjend DPP APDESI Abaikan Imbauan Bawaslu Mura Terkait Netralitas Kades
Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan BA ini atas surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.

Meski saat penangkapan, BA menolak namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!