Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengaku prihatin atas kejadian menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial BA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain prihatin, ketua DPRD Musi Rawas yang juga ketua partai Golkar ini memberikan suport kepada BA, agar kuat dan sabar menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau. Semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” kata Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Untuk kaitannyaΒ  sebagai anggota DPRD Musi Rawas, kata Firdaus, pihaknya masihΒ  menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.

Baca Juga :  Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??

Β “Kita menghormati azas praduga tidak bersalah,Β  dan masih jauh prosesnya sampai PAW,” kata dia.

Terkecuali, lanjut Firdaus, partainya ( Gerindra) memberhentikan BAΒ  sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW,Β  tentu pihaknya akan memproses sesuai aturan berlaku.

“Jadi untuk PAW, sebelumΒ  adanya keputusan hukum yang inkrah itu masih domainnya partai. Sesuai UU Parpol, bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Selasa (11/3/2025) dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 ini dilakukan penangkapan setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga :  PT Pertamina EP Pendopo Field dan PT Rakaru Resmikan PLTS, Wujudkan Desa Energi Berdikari
Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan BA ini atas surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.

Meski saat penangkapan, BA menolak namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(BK)

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru