Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengaku prihatin atas kejadian menimpa salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial BA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain prihatin, ketua DPRD Musi Rawas yang juga ketua partai Golkar ini memberikan suport kepada BA, agar kuat dan sabar menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau. Semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” kata Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Untuk kaitannyaΒ  sebagai anggota DPRD Musi Rawas, kata Firdaus, pihaknya masihΒ  menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion

Β “Kita menghormati azas praduga tidak bersalah,Β  dan masih jauh prosesnya sampai PAW,” kata dia.

Terkecuali, lanjut Firdaus, partainya ( Gerindra) memberhentikan BAΒ  sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW,Β  tentu pihaknya akan memproses sesuai aturan berlaku.

“Jadi untuk PAW, sebelumΒ  adanya keputusan hukum yang inkrah itu masih domainnya partai. Sesuai UU Parpol, bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan pada Selasa (11/3/2025) dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 ini dilakukan penangkapan setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga :  Ketua DPRD FCO Emosi dan Menangis Saat Temui Pendemo Peduli Sopiah
Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan BA ini atas surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.

Meski saat penangkapan, BA menolak namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!