MUSIRAWAS -DPRD Musi Rawas kembali menggelar sidang paripurna terkait pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi dewan, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna DPRD yang sempat molor Dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan itu, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas serta dipimpin oleh Waka II DPRD,Yani Yandika.
Bupati Musi Rawas diwakili H Suprayitno mewakili pihak eksekutif pada paripurna tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi dewan.
Terkhusus catatan kritis disampaikan fraksi Golkar terkait janji politik bupati pada saat kampanye 2024 lalu, dimana saat itu Hj Ratna Machmud berjanji akan mengakolasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan tran subur Kecamatan Muara Lakitan di tahun 2026 ini.
Menjawab pandangan umum fraksi Golkar tersebut, H Suprayitno mengatakan pihaknya akan berupaya menepati komitmen atau janji politik bupati itu diwujudkan secara bertahap.
Sebab kata Dia,setiap perencanaan penganggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah , mekanisme perencanaan, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Terkait dorongan Fraksi Golkar kepada eksekutif agar melakukan koordinasi kepada pihak-pihak berkompeten untuk pembangunan infrastruktur jalan yang berada di kawasan hutan industri atau kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan.
Dikatakan Suprayitno, terkait status hutan kawasan tersebut pihaknya menyadari bahwa proses perizinan pembangunan jalan membutuhkan koordinasi dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, serta pihak pemegang izin kawasan .
“Kami akan menindaklanjuti usulan Fraksi Golkar dengan langkah -langkah sesuai ketentuan, termasuk menjajaki pola kerjasama sebagaimana telah dilakukan pemerintah Provinsi Sumsel ,” kata Wabup Suprayitno.
Sementara untuk penanganan darurat bagi desa yang paling terisolasi jelas Suprayitno, akan menjadi perhatian pihaknya kedepan dan memastikan agar akses masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas memberikan catatan kritis kepada eksekutif, salah satunya mengingatkan janji politik Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud agar mengakolasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan di kawasan Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan.
Catatan ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Rosalia SH. MSi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun 2025, digedung paripurna DPRD, kemarin.
Berdasarkan catatan Fraksi Golkar, realisasi belanja modal untuk jalan, jembatan dan irigasi pada tahun 2025 lalu hanya mencapai 71,20 persen dari anggaran. Bahkan, pekerjaan yang telah dilaksanakan pun masih menyisakan utang belanja modal kepada penyedia jasa sebesar lebih dari 100 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Sementara ada Dua kawasan infrastruktur jalan kabupaten yang alami kerusakan parah, di kawasan tran subur Kecamatan Muara Lakitan yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas serta di kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan.
“Fraksi Golkar mengingatkan bahwa bupati Musi Rawas pernah menyampaikan janji politiknya pada saat kampanye Pilkada 2024 untuk mengalokasikan anggaran Rp 20 Miliar pada tahun anggaran 2026 untuk perbaikan jalan tran subur,” kata Rosalia.
Untuk itu, jelas kader andalan Partai Golkar ini, Fraksi Golkar meminta agar komitmen tersebut dipenuhi secara konsisten , baik melalui APBD Perubahan 2026 atau pada APBD induk tahun 2027.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas agar mengikuti langkah pemerintah provinsi Sumsel terkait usulan perbaikan jalan yang berada di kawasan hutan industri Kecamatan Muara Lakitan, dengan mengusulkan izin kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.Sebab, di kawasan tersebut ada beberapa desa yang mengalami keterisolasian, meliputi Desa Mukti Karya dan Desa Sindang Laya yang kondisinya sangat memprihatinkan.(BK)






