Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS -DPRD Musi Rawas kembali menggelar sidang paripurna terkait pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi dewan, Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna DPRD yang sempat molor Dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan itu, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas serta dipimpin oleh Waka II DPRD,Yani Yandika.

Bupati Musi Rawas diwakili H Suprayitno mewakili pihak eksekutif pada paripurna tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi dewan.

Terkhusus catatan kritis disampaikan fraksi Golkar terkait janji politik bupati pada saat kampanye 2024 lalu, dimana saat itu Hj Ratna Machmud berjanji akan mengakolasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan tran subur Kecamatan Muara Lakitan di tahun 2026 ini.

Menjawab pandangan umum fraksi Golkar tersebut, H Suprayitno mengatakan pihaknya akan berupaya menepati komitmen atau janji politik bupati itu diwujudkan secara bertahap.

Sebab kata Dia,setiap perencanaan penganggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah , mekanisme perencanaan, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait dorongan Fraksi Golkar kepada eksekutif agar melakukan koordinasi kepada pihak-pihak berkompeten untuk pembangunan infrastruktur jalan yang berada di kawasan hutan industri atau kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Dikatakan Suprayitno, terkait status hutan kawasan tersebut pihaknya menyadari bahwa proses perizinan pembangunan jalan membutuhkan koordinasi dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, serta pihak pemegang izin kawasan .

“Kami akan menindaklanjuti usulan Fraksi Golkar dengan langkah -langkah sesuai ketentuan, termasuk menjajaki pola kerjasama sebagaimana telah dilakukan pemerintah Provinsi Sumsel ,” kata Wabup Suprayitno.

Sementara untuk penanganan darurat bagi desa yang paling terisolasi jelas Suprayitno, akan menjadi perhatian pihaknya kedepan dan memastikan agar akses masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas memberikan catatan kritis kepada eksekutif, salah satunya mengingatkan janji politik Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud agar mengakolasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan di kawasan Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan.

Catatan ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Rosalia SH. MSi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun 2025, digedung paripurna DPRD, kemarin.

Berdasarkan catatan Fraksi Golkar, realisasi belanja modal untuk jalan, jembatan dan irigasi pada tahun 2025 lalu hanya mencapai 71,20 persen dari anggaran. Bahkan, pekerjaan yang telah dilaksanakan pun masih menyisakan utang belanja modal kepada penyedia jasa sebesar lebih dari 100 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Baca Juga :  Bupati Mura Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Tidak Terpengaruh Provokator

Sementara ada Dua kawasan infrastruktur jalan kabupaten yang alami kerusakan parah, di kawasan tran subur Kecamatan Muara Lakitan yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas serta di kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan.

“Fraksi Golkar mengingatkan bahwa bupati Musi Rawas pernah menyampaikan janji politiknya pada saat kampanye Pilkada 2024 untuk mengalokasikan anggaran Rp 20 Miliar pada tahun anggaran 2026 untuk perbaikan jalan tran subur,” kata Rosalia.

Untuk itu, jelas kader andalan Partai Golkar ini, Fraksi Golkar meminta agar komitmen tersebut dipenuhi secara konsisten , baik melalui APBD Perubahan 2026 atau pada APBD induk tahun 2027.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas agar mengikuti langkah pemerintah provinsi Sumsel terkait usulan perbaikan jalan yang berada di kawasan hutan industri Kecamatan Muara Lakitan, dengan mengusulkan izin kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.Sebab, di kawasan tersebut ada beberapa desa yang mengalami keterisolasian, meliputi Desa Mukti Karya dan Desa Sindang Laya yang kondisinya sangat memprihatinkan.(BK)

 

 

Berita Terkait

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!