MUSIRAWAS– Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema
“JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu)”.
Kegiatan yang berlangsung di auditorium Pemkab Musi Rawas,Kamis (25/6/2026) ini , sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap berbagai
inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam sambutannya menyampaikan , kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang
mudah diakses, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui program JAKUMDU, Kejaksaan Negeri Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan yang
dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan
penegakan hukum.
Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen), sebuah program yang bertujuan
memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan
akuntabel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan) hadir sebagai sarana yang memudahkan
keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan
terdokumentasi melalui sistem elektronik.
Inovasi ketiga, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat), merupakan kanal resmi yang
memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan
terintegrasi.
Kemudian, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan
sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah guna mendukung
pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip
akuntabilitas.
Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara transparan, cepat, dan
tanpa biaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap melalui kegiatan Jaringan Hukum Terpadu ini dapat
terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan
masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan berorientasi pada kepentingan
publik.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan
yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus
melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi
dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta mendukung terwujudnya
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Musi Rawas.(Rilis)






