Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema
“JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu)”.

Kegiatan yang berlangsung di auditorium Pemkab Musi Rawas,Kamis (25/6/2026) ini , sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap berbagai
inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam sambutannya menyampaikan , kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang
mudah diakses, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui program JAKUMDU, Kejaksaan Negeri Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan yang
dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan
penegakan hukum.
Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen), sebuah program yang bertujuan
memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan
akuntabel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan) hadir sebagai sarana yang memudahkan
keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan
terdokumentasi melalui sistem elektronik.
Inovasi ketiga, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat), merupakan kanal resmi yang
memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan
terintegrasi.
Kemudian, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan
sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah guna mendukung
pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip
akuntabilitas.
Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara transparan, cepat, dan
tanpa biaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap melalui kegiatan Jaringan Hukum Terpadu ini dapat
terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan
masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan berorientasi pada kepentingan
publik.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan
yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus
melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi
dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta mendukung terwujudnya
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Musi Rawas.(Rilis)

Baca Juga :  PPTK Jembatan Temelat Sukakarya : Jembatan Darurat Hanya Akomodir Kendaraan Kecil Saja

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!