MUSIRAWAS -Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas memberikan catatan kritis kepada eksekutif, salah satunya mengingatkan janji politik Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud agar mengakolasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan di kawasan Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas Rosalia, SH. MSi, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun 2025, digedung paripurna DPRD,Selasa (7/7/2026).
Dikatakan Rosalia, Fraksi Golkar mencatat bahwa realisasi belanja modal untuk jalan, jembatan dan irigasi pada tahun 2025 lalu hanya mencapai 71,20 persen dari anggaran. Bahkan kata dia, pekerjaan yang telah dilaksanakan pun masih menyisakan utang belanja modal kepada penyedia jasa sebesar lebih dari 100 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
“Persoalan ini terasa nyata di dua kawasan sekaligus,”katanya.
Pertama lanjut Rosalia ,dikawasan tran subur Kecamatan Muara Lakitan yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas . Kondisi jalan yang rusak ini telahΒ menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Fraksi Golkar mengingatkan bahwa bupati Musi Rawas pernah menyampaikan janji politiknya pada saat kampanye Pilkada 2024 untuk mengalokasikan anggaran Rp 20 Miliar pada tahun anggaran 2026 untuk perbaikan jalan tran subur,” katanya.
Untuk itu jelasnya , Fraksi Golkar meminta agar komitmen tersebut dipenuhi secara konsisten , baik melalui APBD Perubahan 2026 atau pada APBD induk tahun 2027.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas agar mengikuti langkah pemerintah provinsi Sumsel terkait usulan perbaikan jalan yang berada di kawasan hutan industri Kecamatan Muara Lakitan, dengan mengusulkan izin kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.Sebab, di kawasan tersebut ada beberapa desa yang mengalami keterisolasian, meliputi Desa Mukti Karya dan Desa Sindang Laya yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Selain memberikan catatan kritis terhadap eksekutif agar menepati janjinya melakukan perbaikan jalan di kawasan Trans subur yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas Utara, dan langkah pengajuan izin terhadap perbaikan jalan di kawasan HTI Kecamatan Muara Lakitan, fraksi Golkar juga memberikan catatan kritis lainnya.
Diantaranya catatan kritis terhadap realisasi belanja pegawai dan rasionya terhadap total belanja daerah.
Dilanjutkan Rosalia, realisasi belanja pegawai pada tahun 2025 sebesar Rp 670.104.925.170.00, atau terealisasi 89,09 persen dari anggaran sebesar Rp 752.252.644.685.48. Secara nominal, realisasi ini berada dalam batas pagu yang telah ditetapkan.Namun demikian katanya, fraksi Golkar masih menaruh perhatian serius pada proporsi belanja pegawai terhadap total realisasi belanja daerah yang mencapai 34,25 persen.
“Perhatian ini bukan semata soal tata kelola anggaran tahun berjalan, melainkan menyangkut kewajiban hukum yang akan segera berlaku,” katanya.
Berdasarkan pasal 146 Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, setiap daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai diluar tunjangan guru yang bersumber dari tranfer ke daerah, paling tinggi 30 persen dari total belanja daerah dengan batas waktu penyesuaian paling lambat Januari 2027.
Dengan rasio belanja pegawai kabupaten Musi Rawas yang saat ini berada diangka 34,25 persen , artinya masih ada selisih 4, 25 persen yang harus diturunkan dalam batas waktu Enam bulan terhitung sejak rapat paripurna ini hingga Januari 2027 nanti.
“Untuk itu Fraksi Golkar meminta Pemda menyampaikan secara terbuka strategi dan peta jalan untuk memenuhi ketentuan ini,” katanya.
Fraksi Golkar menegaskan agar strategi penyesuaian rasio belanja pegawai ini harus disusun dengan prinsip tidak mengorbankan kesejahteraan aparatur sipil negara,PPPK serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat .
Selain memberikan catatan terkait dua persoalan tersebut, Fraksi Golkar juga memberikan catatan terkait realisasi belanja modal yang belum optimal, pembentukan SILPA dan alternatif pembiayaan.
Kemudian masalah piutang daerah yang berstatus macet dalam jangka panjang serta masalah pengelolaan air bersih dan kondisi BLUD SPAM.
Fraksi Golkar juga memberikan catatan kepada pemerintah daerah terkait kelangkaan BBM dan gas Elpiji, serta terkait kemiskinan dan fenomena pekerja miskin.
Seterusnya catatan terkait meritokrasi mutasi dan penempatan pegawai serta terakhir tindak lanjut rekomendasi DPRD.
Terkait rekomendasi DPRD ini, Fraksi Golkar mencatat bahwa rekomendasi DPRD Musi Rawas nomor 20 tahun 2024 kepada Dinas PU Bina Marga mengenai peningkatan kualitas infrastruktur jalan baru ditindaklanjuti secara normatif , sementara kondisi dilapangan pada tahun berikutnya menunjukkan permasalahan ,yang justru lebih mendesak .
“Untuk itu Fraksi Golkar mendorong agar tindak lanjut rekomendasi DPRD kedepan agar disertai program dan target terukur ,bukan sekedar jawaban adminitrasi tanpa pelaksanaan nyata dilapangan,” jelas Rosalia.(BK)






