Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Aksi pencurian ternak menjelang lebaran Idul Adha terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (26/5/2026).

Namun saat sedang membantai ternak sapi hasil curian di lahan PT. Bina sain Cemerlang Desa Sungai Pinang, Dua dari Tiga pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Muara Lakitan.
Diketahui sapi yang dicuri ketiga pelaku ini milik Efriansyah warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Sementara Dua pelaku yang tertangkap di lokasi kejadian yakni Muhlisin warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti, dan Firmansyah warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan. Sedangkan satu pelaku inisial CD berhasil melarikan diri dan dinyatakan DPO.

Baca Juga :  Bupati Ratna Mahcmud Sambut Kunker Pangdam II Sriwijaya

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan , pengungkapan kasus pencurian ternak ini bermula pada Selasa( 26/5/2026) sekitar pukul 2026 06.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Friansyah mendapat info dari masyarakat bahwa di PT. Bina Sain Cemerlang Dusun VIII Desa Sungai Pinang telah terjadi tindak pidana pencurian hewan satu ekor sapi milik Efriansyah .
Dari informasi yang didapat, pelaku berjumlah Tiga orang tersebut menangkap sapi liar milik korban.
Setelah berhasil menangkap sapi, para pelaku mengikatnya di pohon kelapa sawit, dan selanjutnya disembelih.

Menanggapi informasi tersebut jelas Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan Kanit reskrim dan anggota piket untuk segera mendatangi TKP guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di TKP, ternyata kedua pelaku Muhlisin dan Firmansyah sedang menyembelih sapi tersebut .
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu pelaku lagi melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selain menangkap Dua dari Tiga pelaku, jelas Kapolsek, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu ekor sapi yang telah terpotong potong menjadi Lima bagian, Satu unit sepeda motor jenis honda revo , Satu bilah kapak dan Satu bilah parang.

“Kerugian korban ditafsirkan sekitar Rp 14 juta,” katanya sembari menambahkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk di proses lebih lanjut.(BK)

Berita Terkait

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!