Anggaran Fantastis di BPKAD Mura Diduga Tidak Sesuai Peruntukkan Serta Terindikasi Mark Up

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Anggaran Fantastis di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas yang terealisasi pada kegiatan APBD 2025, menuai sorotan publik.

Bahkan, publik berharap anggaran fantastis yang dinilai tidak sesuai peruntukan di tengah pemerintah sedang menerapkan efisiensi ini diperiksa serta diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar selanjutnya tidak berpotensi jadi ajang dugaan bancakan oknum.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025 BPKAD Musi Rawas melaksanakan kegiatan APBD 2025 dengan dana sebesar Rp 356.983.128.491 dan terealisasi 91 persen atau sebesar Rp 325.702.495.387.

Dana tersebut dialokasikan untuk belanja operasi meliputi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Kemudian belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.

Dari uraian rangkaian kegiatan belanja tersebut ada dugaan penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan dan diduga ada Mark up.

Diantaranya pada penyediaan belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebanyak 5.794 orang sebesar Rp 38.188.734.117 yang terealisasi 69 persen atau sebesar Rp 26.365.458.618.

Patut dipertanyakan, jika anggaran terealisasi sebesar Rp 26.365.458.618 disebutkan untuk pembayaran gaji 5.794 orang, bukankah jumlah ASN di Musi Rawas per 31 Desember 2025 hanya sebanyak 4.783 orang.Kemudian anggaran pembayaran gaji dan tunjangan diketahui sudah di anggarkan pada OPD masing -masing.
“Sementara jika hanya untuk mengakomodir pembayaran gaji dan tunjangan ASN di BPKAD saja, hanya 37 orang.Ini perlu penjelasan,agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat yang ekonominya saat ini sedang tidak baik baik saja,” kata warga Musi Rawas yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK

Selain itu jelasnya, dipertanyakan anggaran untuk kegiatan kordinasi dan rapat kordinasi yang jika ditotal mencapai Miliaran rupiah lebih.

Pada kegiatan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas jabatan , OPD ini juga diduga ada Mark up dengan anggaran terealisasi sebesar Rp 148.258.977 dari anggaran tersedia 220.000.000, serta pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya terealisasi sebesar Rp 154.620.000.

Selain itu pada anggaran kordinasi dan penyusunan rencana anggaran daerah mencapai Rp1.195.182.300, meliputi koordinasi dan penyusunan KUA dan PPAS Rp 59.444.100.300, koordinasi dan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rp 69.106.450., koordinasi dan penyusunan Perda tentang APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Rp 113.171.700, koordinasi dan penyusunan Perda tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD Rp 146.164.200, koordinasi dan penyusunan regulasi serta kebijakan tentang anggaran Rp 65.154.200, serta dipertanyakan pembinaan perencanaan penganggaran daerah pemerintah kabupaten kota Rp 742.141.650.
Selanjutnya ada anggaran koordinasi dan pengelolaan pembendaharaan daerah terealisasi sebesar Rp 305.380.286 dari pagu disediakan Rp 454.770.900 meliputi koordinasi dan pengelolaan kas daerah Rp 39.450.900, koordinasi,fasilitasi, asistensi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana perimbangan dan dana tranfer lainnya Rp 110.283.846 serta pembinaan penatausahaan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota sebanyak 100 orang Rp 155.645.540.
Kemudian koordinasi dan pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah terealisasi Rp 470.303.084 dari pagu Rp 590.520.000.

Baca Juga :  Disinyalir Kades di Mura Bakal Tidak Netral, Diduga APDESI Arahkan Dukungan Kepada Bakal Calon Bupati Petahana

Terakhir dipertanyakan juga ada anggaran terealisasi Rp 480 juta lebih pada kegiatan pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/verifikasi keuangan SKPD.

Sayangnya sekretaris BPKAD Musi Rawas Irvan Rama Herianto dikonfirmasi belum lama ini tidak memberikan klarifikasi utuh terhadap konfirmasi hal tersebut.
“Setau saya , sebanyak 5.794 itu bukan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN tapi untuk BPJS.Saya sudah usulkan agar ini dianggarkan melalui masing masing OPD saja biar tidak repot.Tapi sebaiknya langsung konfirmasi Kaban, nanti saya sampaikan ke Kaban,” katanya.

Namun hingga berita ini ditayangkan,tidak ada klarifikasi dan hak jawab lebih lanjut dari Kaban PKAD maupun sekretaris BPKAD (tim)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri
Wabup Rejang Lebong Hendri Dipastikan Lepas Dari Penetapan Tersangka oleh KPK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Kamis, 30 April 2026 - 05:25 WIB

Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??

Rabu, 29 April 2026 - 20:12 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!