MUSIRAWAS -Hari ini, Jum’at (17/4/2026), merupakan Minggu kedua penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Meski WFH sedang dijalankan, namun dipastikan pelayanan publik dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara i (ASN) di lingkungan Pemkab Musi tetap maksimal .
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotiksan) Kabupaten Musi Rawas, Febrian Saputra.

Dikatakan pria yang akrab disapa Yayan ini,ย terpantau oleh pihaknyaย perangkat daerah yang menjalankan skema kerja dari rumah ini tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa melalui saluran komunikasi digital.
Penerapan WFH dilingkungan Pemkab Musi Rawas ini jelas Yayan, diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas Nomor 352 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan penyesuaian sistem kerja fleksibel bagi pegawai ASN, sekaligus mendorong penggunaan anggaran operasional kedinasan secara lebih efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sementara pelayanan di kantor kantor Kecamatan jelasnya,ย rumah sakit dan lainnya yang dikecualikan WFH, berdasarkan pemantauan pihaknya tetap berjalan sebagaimanaย mestinyaย .
Dia juga mengatakan, penerapan WFH ini sebagai upaya optimalisasi efisiensi anggaran,dimana sistem kerja pegawai dilakukan melalui mekanisme pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yakni kombinasi antara pelaksanaan tugas di kantor Work From Office(WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah Work From Home (WFH) secara proporsional pada masing-masing perangkat daerah.
” Dan ini sudah dimulai minggu kemarin,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Musi Rawas Ali Sadikin membenarkan adanya informasi ada sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas yang terlihat tertutup rapat saat pelaksanaan WFH.
“Tutup, kecuali OPD yang memberikan pelayanan publik secara langsung,” katanya .
Adapun OPD yang dikecualikan tersebut jelasnya, Rumah sakit, puskesmas, Pol PP dan Damkar,ย Dishub,PDAM, Dukcapil, Kecamatan dan kelurahan.
“Terkait kantor DPMTSP terlihat tutup saat WFH, karena pelayanannya di lakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelas Sekda.

Hal senada juga dikatakan Kepala BKPSDM Musi Rawas Dikcy Zulkarnaen, bahwa bagi kantor OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, mereka tetap melakukan pelayanan melalui call center yang telah disiapkan oleh masing-masing OPD.
Dia juga mengatakan, penerapan WFH ini sebagai upaya memaksimalkan efisensi penggunaan BBM, biaya listrik dan operasional kantor.
“Namun demikian tidak mengurangi tugas tugas sebagai ASN, dan pelayanan tetap berjalan maksimal,” katanya.(BK)






