Prihatin Jalan Rusak, Pemdes Karya Teladan Terbitkan Perdes Retribusi Bagi Kendaraan Pengangkut Sawit

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS–Β  Tidak ada cara lain untuk mempertahankan kondisi jalan di Dusun 4 Desa Karya Teladan yang sering dilintasi kendaraan pengangkut buah sawit bertonase besar, selain menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang retribusi pengguna jalan.

Apalagi jalan yang berada di Dusun 4 Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi ini, selain akses masyarakat menuju perkebunan, juga akses murid menuju sekolah.

Bahkan menurut Kades Karya Teladan Buston, Kamis (26/2/2026), jalan sepanjang lebih kurang 500 meter yang berada di Dusun 4 tersebut tidak hanya akses masyarakat Karya Teladan, tapi juga akses warga Dusun IV Desa Sukamenang.

Menurut dia, jalan ini mengalami kerusakan, bahkan bertambah parah akibat kendaraan Truck Diesel dan Hiline yang mengangkut TBS Sawit setiap hari oleh masyarakat luar Desa Karya Teladan.

β€œJalan Desa kami ini hancur akibat kendaraan warga luar Desa. Sebab, banyak yang lewat warga luar seperti Desa Mambang, Tugu Sempurna, Kelurahan Muara Kelingi, Lubuk dan lain-lain,”jelasnya.

Baca Juga :  Warga Musi Rawas Keluhkan Pelayanan Disdukcapil, Urus KIA Diduga Wajib Punya Flashdisk
Jalan dusun semakin parah kerusakannya akibat dilintasi kendaraan pengangkut sawit.Padahal jalan tersebut akses anak anak berangkat sekolah ( istimewa).

Menurutnya, khusus warga luar itu yang sering membawa kendaraan Truck dan Hiline. Sebab, kalau warga Karya Teladan yang melintas di jalan itu menggunakan sepeda motor.

Dengan kondisi jalan yang rusak akibat kendaraan Truck dan Hiline yang mengangkut TBS inilah kata Buston, membuat masyarakat prihatin. Sebab, jalan tersebut berada di Desa Karya Teladan namun yang merusaknya warga luar desa dan menikmati hasil dari hasil pertanian sawitnya.

β€œApakah salah kalau kami minta pertanggungjawaban dari para kendaraan yang melintas jalan kami ini agar ada kontribusi untuk diperbaiki. Jangan sampai, mereka hanya merusak jalan desa kami tapi tidak ada tanggung jawabnya. Apalagi jalan ini juga sebagai akses anak-anak kami berjuang untuk pergi ke sekolah setiap harinya,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Karya Teladan Buston membantah pihaknya lakukan pungli terhadap mobil pengangkut sawit yang melintasi jalan Dusun 4 Desa Karya Teladan.

Baca Juga :  Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen

Pemortalan jalan dan dipungut biaya bagi kendaraan pengangkut sawit jenis truck,hiline dan Jeep ini sudah sesuai kesepakatan bersama antara pihaknya , BPD dan masyarakat yang telah dituangkan dalam peraturan desa (Perdes).

“Berdasarkan Perdes ini, maka dipungutlah biaya bagi kendaraan pengangkut sawit di jalan tersebut.Untuk kendaraan jenis Diesel Rp 300 ribu, dan untuk kendaraan jenis hiline dan jip Rp 160 ribu,” jelasnya.

Dana yang terkumpul jelas Buston, diserahkan pada karang taruna,jika sudah terkumpul 8 atau 10 kubik batu gunung langsung dibelanjakan.

“Jika mereka mau membeli sendiri batu gunung tersebut tidak apa apa,kita catat.Bahkan jika tidak mau dipungut biaya saat melintas mengangkut sawit, bisa dengan mengganti kendaraannya menggunakan L300 dan carry pick up, tidak kita tarik pungutan,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account
PSSI Gelar Seleksi Terbuka Persiapkan Tim Musi Rawas di Piala Gubernur 2026
Tak Tanggung -Tanggung, DPRD Musi Rawas Berikan 31 Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025, Apa Saja ?
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Rabu, 29 April 2026 - 20:12 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account

Berita Terbaru

error: Content is protected !!