Kejari Mura Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pakaian Sekolah,JJ Dimintai Keterangan Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah tahun 2023 di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan korupsi pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan ini, dikarenakan pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor.

Sembari menunggu auditor melakukan penghitungan kerugian negara, Kejari Musi Rawas meminta keterangan tambahan dari salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Musi Rawas inisial JJ untuk keperluan BAP tambahan.

“JJ dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan, dan cuma JJ sendiri yang Kami panggil,”kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Mura, Dedi Z, Rabu (6/10/2025).

Baca Juga :  Belum Digunakan, Proyek Senilai Rp 3 Miliar di Musi Rawas Sudah Retak dan Patah

Sementara untuk penetapan tersangka jelas Dedi, masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian negara dari auditor.

“Untuk penetapan tersangka itu pasti dalam waktu dekat ini, sembari menunggu hasil penghitungan dari auditor,” katanya .

Sementara Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda membenarkan adanya pemanggilan JJ untuk kepentingan diminta keterangan BAP tambahan.

,” Iya, hanya untuk BAP tambahan saja,” katanya singkat.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan Musi Rawas ini terjadi pada 2023 lalu.

Ada Empat kegiatan pengadaan seragam sekolah pada 2023 lalu, yakni pengadaan seragam SD sebanyak 12.906 pcs melalui dana APBD sebesar Rp 3.871.800.000 dan pengadaan seragam SMP sebanyak, 9.118 pcs melalui dana APBD Musi Rawas sebesar Rp 2.375.400.000.

Baca Juga :  Proses KBM Murid SDN 1 Air Lesing Gunakan Perumahan Guru Nyaris Ambruk

Kemudian pengadaan pakaian SD sebanyak 6.666 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 1.999.800.000, dan pakaian seragam SMP sebanyak 10.000 pcs melalui dana DAU APBN sebesar Rp 3.000.000.000.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan tim penyidik Kejari Musi Rawas , Empat kegiatan pengadaan pakaian seragam tersebut ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum salah satunya berkaitan dengan spesifikasi dan kelebihan pembayaran.(Tim/BK)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!