DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Rapat paripurna DPRD Musi Rawas yang digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025), menyepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.

Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas serta Raperda tentang RPJMD 2025-2029.

Sementara diketahui sebelumnya,pihak eksekutif mengajukan Empat Raperda untuk disepakati menjadi Perda.Namun untuk Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 2045 belum dapat disahkan karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait lainnya.

Baca Juga :  Tak Pernah Direhab, Bangunan Perumahan Guru SDN 2 Air Lesing Leban Jaya Ambruk

Rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud dan H Suprayitno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.

Dalam kesempatan itu Bupati Ratna Mahcmud mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Musi Rawas melalui juru bicara pansus I dan pansus II yang telah menyampaikan laporanterkait pembahasan Raperda ini sebelum disepakati menjadi Perda. Ini semua kata Ratna, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, dan lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Baca Juga :  Iklan Himbauan DPRD Musi Rawas

“Untuk itu kami setuju dan sependapat Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terhadap usulan Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas yang belum disahkan, dirinya tetap berharap agar pihak DPRD Musi Rawas dapat melanjutkan pembahasan dan disahkan menjadi Perda.(advertorial)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!