MUSIRAWAS -Isu tak sedap sedang menerpa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas.
Pasalnya dinas yang berfungsi merumuskan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa itu diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas.
Modus dugaan pungli dilakukan oknum pejabat di Dinas PMD inisial Sr tersebut dengan cara meminta uang Rp 1 juta setiap kali pencairan dana desa.
“Setiap pencairan dana desa, Kami diharuskan menyetor ke Kadis sebesar Rp. 1 juta,”kata salah satu kades di Musi Rawas.
Bahkan kata kades tersebut,apabila terlambat menyetorkan uang itu, oknum Sr menelpon kades berulang – ulang untuk menagih dana tersebut segera disetorkan.
“Kami tidak tahu uang tersebut kegunaannya untuk apa,” kata dia.
Sayangnya Kepala Dinas PMD Musi Rawas Sarjani dihubungi via WhatsApp di nomor pribadinya guna mengkonfirmasi isu dugaan Pungli ini, hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan hak jawab.
Sementara Kabid 2 Dinas PMD Musi Rawas Reza dihubungi wartawan,Kamis (18/9/2025) menegaskan bahwa isu pungli tersebut tidaklah benar.
Dia juga mempersilahkan wartawan untuk menelusuri dan mengkonfirmasi terkait kebenaran isu Pungli yang menerpa Dinas PMD Musi Rawas itu.
“Silahkan ditelusuri dan dikonfirmasi terkait kebenaran isunya.
Kalo setahu Kami pribadi tidak pernah ada yang cak itu,” jelasnya.
Kepala Inspektur Kabupaten Musi Rawas Heriansyah dikonfirmasi wartawan terkait pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur sipil yang melakukan dugaan Pungli, juga enggan memberikan tanggapan.
Dikonfirmasi via WhatsApp terkait isu pungli diduga dilakukan oknum pejabat di Dinas PMD tersebut,yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.(Tim BK)






