MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 pada sidang berlangsung di gedung paripurna DPRD Musi Rawas,Sabtu (15/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua Firdaus Cik Olah (FCO) ini dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Mura serta dihadir bupati dan wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan dilakukan serah terima buku LKPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Penandatanganan Berita Acara dan buku LKPJ Tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyampaikan hasil kinerja serta pencapaian pembangunan selama tahun anggaran 2024.
βPenyampaian LKPJ ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas,β ujar Bupati.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.(advertorial)