Ketua DPC Gerindra Suprayitno Prihatin Ujian Menimpa Kader Partai, PAW Nunggu Inkrah Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Ketua DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas Suprayitno mengaku sangat prihatin atas ujian menimpa BA, kader Gerindra yang tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil bupati Musi Rawas ini berharap kepada BA tetap aktif menjalani proses hukum.

“Saya sebagai ketua DPC GerindraΒ Β  Musi RawasΒ  sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan Saya berharap saudara BA tetap aktif menjalani proses hukum, dan bagi keluarganya semoga tabah menjalani ujian ini,” katanya kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Terkait apakah Gerindra akan langsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap BA, menurut Suprayitno pihaknya masih menunggu inkrah keputusan dari pengadilan.

Baca Juga :  Cucuk Cabut Penetapan Seleksi PPS Terulang Lagi, KPU Mura Ubah Nama Peserta Terpilih

“Ya, menunggu keputusan Inkrah pengadilan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra BA ini ,Selasa (11/3/2025) telah dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 yang maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra pada Pileg 2024 lalu ini,tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi saat BA menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Terindikasi Ada Permainan, Peserta Tes PPS Laporkan KPU Mura ke MAPPILU PWI dan Bawaslu

BA merupakan salah satu dari Lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.(BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru