Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Sebanyak 420 gram sabu dan 166 ekstasi yang disita dari para tersangka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan.

Dengan disaksikan puluhan wartawan, pemusnahan BB narkotika ini dilakukan langsung oleh Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi bersama Plt Kajari Abu Nawas, Kepala BNNK AKBP Abdul Rahman, Kalapas Narkotika kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama serta perwakilan Labfor Polda Sumsel Ipda Vadia Rahma Asmahendra.

Pemusnahan narkotika dengan cara diblender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kemudian dibuang ke toilet tersebut, berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (20/2/2025).

BB yang dimusnakan diantaranya sabu seberat  420 gram, ekstasi berlogo kerang warna merah 69 butir,  ekstasi berlogo kerang warna kuning 59 butir, ekstasi berlogo super mario warna merah 18 butir dan ekstasi logo super mario warna kuning  20 butir.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi  mengatakan, sepanjang tahun 2024, Satnarkoba Polres Mura telah berhasil mengungkap 84 kasus narkoba  dengan 105 tersangka. Diantaranya 102 tersangka laki-laki, dan 3 tersangka perempuan dengan BB berupa sabu seberat 754,96 gram, ekstasi 80 butir dan ganja 250 gram.

“Meskipun sebenarnya dengan anggaran yang terbatas, sanking banyaknya perkara narkotika tidak cukup. Namun Kami tetap berupaya dan menindaklanjuti pengungkapan narkotika melalui laporan-laporan polisi serta warga,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Ajak Pekerja Berpartisipasi, Pertamina EP Pendopo Field Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sementara untuk tahun 2025 yang terhitung baru dua bulan Januari dan Februari kata Kapolres,  Satresnarkoba Polres Mura kembali berhasil menangkap 7 tersangka, satu diantaranya berstatus pelajar dengan usia 19 tahun.

Ketujuh tersangka tersebut lanjut Kapolres, yakni MA (18), dari tersangka MA ini berhasil disita  ekstasi sebanyak 153 butir. Kemudian tersangka Darus (49), dengan BB sabu 1,41 gram, tersangka Niti Sumito (45), BB sabu 450 gram dan ekstasi 190 butir, tersangka Indra Gunawan (50), BB sabu 5,17 gram, tersangka Anwar (43), BB sabu 3,37 gram dan tersangka Garin Eko Nugroho (19) BB sabu 6,81 gram.

“Sebenarnya, dengan adanya kejadian ini jujur agak sedih, sebab ada tersangka masih bersatus pelajar, tetapi sudah terlibat dengan narkoba,”kata AKBP Andi.

Kapolres menambahkan, awal tahun tahun 2025 ini, pihaknya sudah melakukan pengungkapan 6 kasus narkoba dengan berhasil menyita BB pada Januari, sabu seberat 451,41 gram, ekstasi sebanyak 303 butir seberat 125,05 gram, dan  pada Febuari berhasil menyita BB sabu seberat 8,54 gram.

Baca Juga :  Terkait Oknum Anggota DPRD Ditangkap Karena Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketua DPRD Mura

” Yang dilakukan pemusnahan hari ini, sabu seberat bersih 420 gram dan 166 butir ekstasi,” kata dia.

Plt Kajari Mura, Abu Nawas pada kesempatan itu mengatakan,  dengan dilakukannya  pemusnaan BB ini akan mengurangi resiko, khususnya narkotika agar tidak disalahgunakan ataupun baik segi penyimpanannya.

“Kami (Kejari Musi Rawas,red) juga mempunyai program pemberantasan dan pencegahan serta penindakan bidang hukum, namun diwajibkan juga Restorative Justice (RJ), apabila tidak terlibat jaringan, dan BB kurang dari 1 gram.”katanya.

Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini jelas Abu, pihaknya juga melakukan penyuluhan penyuluhan ke sekolah , masyarakat dan termasuk pegawai pemerintahan.

Sementara Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mendukung  dilakukannya  pemusnaan BB Narkotika ini.

Dia  menjelaskan, BNNK Musi Rawas juga terus  melakukan upaya pencegahan terhadap pemakaian narkoba. Namun apabila pengungkapan kasus dengan BB dibawah 8 butir ineks dan sabu dibawah 1 gram, status tersangka hanya pemakai bukan pengedar, maka akan rehabilitasi sebab termasuk korban.

“Selain itu, ada beberapa titik, bakal jadi Desa Bersinar, tentang Desa Tangguh, kedepannya akan tetap berkoordinasi untuk saling tukar informasi dan rehabilitasi gratis yang saat ini sudah ada 60 pasien rehabilitasi,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru