MUSIRAWAS-Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas sejatinya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun hal itu tampaknya tidak berlaku bagi perusahaan kelapa sawit milik PT Evans Lestari yang beroperasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Bukannya turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,tapi malah sebaliknya diduga menyengsarakan masyarakat dalam mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Seperti terjadi baru – baru ini, PT Evans Lestari membuat parit gajah. Ironisnya , parit gajah tersebut dibangun diatas lahan warga. Selain merusak lahan, pembuatan parit gajah ini belum ada kompensasi atau ganti untung dari perusahaan.
Pembuatan parit gajah selebar lebih kurang dua meter dan kedalaman dua meter tersebut, diduga upaya perusahaan untuk menghindari pencurian buah sawit serta antipasi banjir di sekitar operasi perusahaan.
Imbas dari perbuatan PT Evans Lestari yang membuat parit gajah tanpa koordinasi dan perundingan ini membuat akses warga yang akan pergi ke ladang menjadi terhalang.
Agar bisa pergi ke ladang, warga terpaksa membuat jembatan dari batang karet seadanya.
“Kami tidak bisa pergi ke kebun, dan terpaksa membuat jembatan seadanya dari batang karet,” jelas salah seorang warga, Sabtu (11/1/2025).
Salah seorang warga bernama Rimin (64) yang kebunnya berada diseberang parit gajah tersebut mengaku sangat kesulitan melintas menggunakan jembatan seadanya yang membentang di atas parit gajah tersebut.
“Sangat sulit lewat pak, apalagi untuk mengangkat hasil bumi seperti karet dan sawit.Saya terpaksa turun dari sepeda motor ketika melintas di sini.Takut jatuh,” katanya.
Rimin mengaku terpaksa harus melintas melewati parit gajah ini, karena satu satunya akses jalan menuju kebun karet miliknya harus melintasi jalan tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan, tahu tahu jalan yang saya lintasi setiap hari ini sudah dibelah jadi parit gajah,” katanya.
Sementara Sucipto Diharjo (70) pemilik lahan yang dipakai PT Evans Lestari untuk membuat parit gajah mengaku tidak tahu jika lahannya dikeruk oleh perusahaan menggunakan alat berat untuk dibuat parit gajah.
“Saya serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pemerintah desa,karena saya tidak tahu kalau lahan saya dipakai dibuatkan parit gajah,” katanya.
Dirinya mengaku lahan miliknya yang digunakan PT Evans Lestari untuk membuat parit gajah ini lebih kurang 50 meter.
Sedangkan Suyanto Siman <span;>(51) yang lahannya juga dipakai untuk parit gajah tersebut mengaku belum mendapatkan ganti untung sepeserpun dari perusahaan.
“Ada kurang lebih sepanjang 50 meter lahan yang digunakan untuk parit gajah ini.” jelas dia.
YantoΒ juga menjelaskan, terkait persoalan ini dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa Leban Jaya.
“Terkait persoalan ini Saya serahkan kepada kepala desa untuk jalan keluarΒ yang terbaiknya,” kata Yanto.
Sementara Kepala Desa Leban Jaya, Pirdaus dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya warga yang mengadu terkait persoalan parit gajah PT Evans Lestari ini.
“Iya memang ada warga yang melaporkan persoalan ini ke pemerintah desa untuk mencari solusi terbaik penyelesaiannya. Ada juga warga yang mengeluh sulitnya pergi ke ladang mereka karena terhalang parit gajah tersebut,”kata Pirdaus.
Selaku kepala desa, dirinya akan memanggil pihak perusahaan dan warga serta bila perlu cek lokasi, agar persoalan ini tidak meluas kemana mana, serta dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.
“Nanti kita minta penjelasan masing-masing pihak dan mencari solusi terbaik penyelesaiannya tanpa merugikan pihak manapun,” jelas Kades.
Pantauan wartawan beritakito.com di lokasi, parit gajah yang dibuat PT Evans Lestari ini diduga tidak ada perencanaan yang matang.Pasalnya, di hilir aliran air dari parit gajah tersebut tidak ada sungai atau embung untuk menampung air. Jika volume debit air melimpah disertai intensitas curah hujan yang tinggi, bukan tidak mustahil dapat mengakibatkan banjir dan merendam kebun warga yang berada dihilir akibat pembuangan air dari parit gajah ini.(tim beritakito)