DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Hj Ratna – Hj Suwarti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MUSIRAWAS– DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi RawasΒ  dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sabtu (11-01-2025.

Dikatakan Firdaus Cik Olah, dilaksanakan paripurna ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 yang akan berlangsung pada10 Februari 2025.

Setelah diumumkan masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati ini , selanjutnya DPRD akan memproses sesuai peraturan dan perundang – undangan berlaku.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Mewakili DPRD dan seluruh masyarakat Musi Rawas, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti atas pengabdian selama ini.

Sementara itu, usai melaksanakan paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, DPRD Musi Rawas melanjutkan paripurna dengan agenda
pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga :  PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.

Hadir pada rapat paripurna perdana di tahun 2025 ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas,Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas,Sekda beserta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.(Advertorial)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!