DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Hj Ratna – Hj Suwarti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MUSIRAWAS– DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi RawasΒ  dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sabtu (11-01-2025.

Dikatakan Firdaus Cik Olah, dilaksanakan paripurna ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 yang akan berlangsung pada10 Februari 2025.

Setelah diumumkan masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati ini , selanjutnya DPRD akan memproses sesuai peraturan dan perundang – undangan berlaku.

Baca Juga :  Musrenbang Rancangan RPJMD 2025 - 2029, Pondasi Terwujudnya Musi Rawas MANTAB Berkelanjutan

Mewakili DPRD dan seluruh masyarakat Musi Rawas, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti atas pengabdian selama ini.

Sementara itu, usai melaksanakan paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, DPRD Musi Rawas melanjutkan paripurna dengan agenda
pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.

Hadir pada rapat paripurna perdana di tahun 2025 ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas,Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas,Sekda beserta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.(Advertorial)

Berita Terkait

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda
Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus
Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB

Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!