Curi Motor Tetangga, Warga Tuah Negeri Terancam Lebaran Di Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– JN (37), warga Dusun II Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas terancam berlebaran Idul Fitri di balik jeruji besi ( penjara).

Pasalnya pria ini diringkus anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas, sekitar pukul 19.30 Wib, Senin (24/2/2025).

JN ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik SG (46) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kronologi pencurian ini bermula, sekitar pukul 18.30 Wib, Jumat (21/2/2025), korban pergi ke masjid yang tak jauh dari rumahnya untuk menunaikan Sholat Maghrib, sementara sepeda motor miliknya berada di teras samping rumah dan kunci kontaknya masih tercantol di sepeda motor.

Baca Juga :  JAGA DESA Kejari Mura Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp 314.785.000 Milik Poktan Ketuan Jaya

Setelah menunaikan Sholat Maghrib, korban pun langsung pulang ke rumah dan kemudian makan.

Usai makan, korban terkejut melihatΒ  sepeda motor Jupiter Z bernopol BG 2189 GK sudah tidak ada lagi berada di teras samping rumahnya. Korban pun berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan lagi. Menyadari sepeda motor miliknya hilang, korban pun melaporkan peristiwa menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, Selasa (25/2/2025) membenarkan pihaknya telah menangkap JN terduga pelaku pencurian sepeda motor.

“Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/ B-03/ II / 2025/ SPKT SEK MUARA KELINGI /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Februari 2025.

Tersangka ditangkap bermula personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri.

Selanjutnya, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Kurnianto, beserta personel Polsek Muara Kelingi untuk meluncur ke TKP, yang kemudianΒ  langsung meringkus tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Jupiter Z Nopol BG 2189 GK,” jelasnya.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!