Curi Motor Tetangga, Warga Tuah Negeri Terancam Lebaran Di Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– JN (37), warga Dusun II Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas terancam berlebaran Idul Fitri di balik jeruji besi ( penjara).

Pasalnya pria ini diringkus anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas, sekitar pukul 19.30 Wib, Senin (24/2/2025).

JN ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik SG (46) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kronologi pencurian ini bermula, sekitar pukul 18.30 Wib, Jumat (21/2/2025), korban pergi ke masjid yang tak jauh dari rumahnya untuk menunaikan Sholat Maghrib, sementara sepeda motor miliknya berada di teras samping rumah dan kunci kontaknya masih tercantol di sepeda motor.

Baca Juga :  Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Setelah menunaikan Sholat Maghrib, korban pun langsung pulang ke rumah dan kemudian makan.

Usai makan, korban terkejut melihatΒ  sepeda motor Jupiter Z bernopol BG 2189 GK sudah tidak ada lagi berada di teras samping rumahnya. Korban pun berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan lagi. Menyadari sepeda motor miliknya hilang, korban pun melaporkan peristiwa menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, Selasa (25/2/2025) membenarkan pihaknya telah menangkap JN terduga pelaku pencurian sepeda motor.

“Tersangka diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Harus Berupaya Kembalikan Persepsi Positif Masyarakat, Setelah Diterpa Berbagai Tudingan Miring

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/ B-03/ II / 2025/ SPKT SEK MUARA KELINGI /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Februari 2025.

Tersangka ditangkap bermula personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri.

Selanjutnya, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Kurnianto, beserta personel Polsek Muara Kelingi untuk meluncur ke TKP, yang kemudianΒ  langsung meringkus tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Jupiter Z Nopol BG 2189 GK,” jelasnya.(BK)

Berita Terkait

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan
Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi
Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap
Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api
Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran
Paripurna DPRD Mura Kembali Molor, Setelah Dimulai Banyak Dewan Tinggalkan Kursi Sebelum Rapat Usai
Layanan Kesehatan Gratis, Donor Darah Hingga Penyematan Sabuk Jawara Warnai Harlah ke – 81 Kejari Musi Rawas
Kejari Musi Rawas Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2026, Bidang Pidum Rangking Satu Se-sumsel
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:57 WIB

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Tran Ciptodadi Rantau Alih Diduga Asal Asalan

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Pimpin SMSI Lubuklinggau , Ali Muap Siapkan Langkah Strategi Penguatan Organisasi

Minggu, 13 September 2026 - 19:51 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 20:50 WIB

Berkat Kesigapan Petugas Satpol-PP Damkar Mura, Gedung Rumah Sakit Dhuafa Muara Beliti Selamat dari Amukan Api

Jumat, 11 September 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Asap Karhutlah, Disdik Musi Rawas Keluarkan Edaran Ke Sekolah Tentang Pengaturan Aktivitas Pembelajaran

Berita Terbaru