Tahap Pencalonan Cakada, Ini Imbauan Bawaslu kepada KPU Musi Rawas dan Peserta Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas ke KPU telah dimulai hari ini 27 hingga 29 Agustus 2024.

Memasuki tahapan pendaftaran ini dan tahapan- tahapan berikutnya<span;> seperti launching, kampanye dan debat Paslon, Bawaslu Musi Rawas mengimbau KPU Musi Rawas dan peserta Pilkada agar menjalaninya sesuai regulasi dan peraturan yang telah ditentukan.

Terkhusus bagi tim pemenangan dan parpol pengusung, agar saat pendaftaran dan tahapan berikutnya, tidak melibatkan pihak pihak yang dilarang undang undang untuk diikutsertakan, seperti TNI Polri,ASN dan<span;> anak anak.

Imbauan ini disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandra Kirana, usai melakukan pengawasan pendaftaran calon kepala daerah pasangan Hj Ratna Mahcmud – H Suprayitno ke KPU Musi Rawas,Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Potensi Kerawanan Data Pemilih di Musi Rawas Diduga Dipicu Ada Pantarlih Tidak Dor To Dor

Dikatakan Oktureni, agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pihaknya melakukan langkah<span;> langkah peeventif ini jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

imbauan ini juga disampaikan sehubungan dengan Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses tersebut.

Dia juga mengimbauΒ  kelengkapan Persyaratan Calon agar sesuai dengan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 92 Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Hj Suwarti: Jangan Ada Keraguan , Kami Serius Maju Pilkada Wujudkan Keinginan Masyarakat Inginkan Perubahan
Hal ini agar menghindari potensi masalah administratif yang dapat menghambat proses pencalonan,” kata dia.

Bawaslu Musi Rawas mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan fasilitas negara, politik uang, kampanye diluar jadwal, dan bentuk pelanggaran lainnya.

Mengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan PKPU akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk proses pendaftaran pasangan calon hari pertama ini jelas dia, berdasarkan pengawasan pihaknya sudah berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan ini juga melibatkan Panwascam Muara Beliti dan PKD yang akan dicatat dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Jika pun nanti ada temuan dan laporan,akan Kami tindak lanjuti,” katanya.(BK)

Editor: FirmanΒ 

Berita Terkait

Belasan Miliar Perbaikan Jalan Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kadis PUBM Mura Tak Berkomentar
Kuasai Materi Debat, Pasangan SULTHAN Layak Pimpin Musi Rawas
Belasan Miliar Dianggarkan Perbaikan, Jalan Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Tidak Mulus
Masyarakat Keluhkan Lampu PJU Dibiarkan Tidak Berfungsi
Pembatas Jembatan di Musi Rawas Rusak Menahun, Ancam Keselamatan Pengendara
DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas
Pilkada Musi Rawas, Ramah Pro Nomor Urut Satu Sulthan Nomor Dua
Hj Suwarti: Jangan Ada Keraguan , Kami Serius Maju Pilkada Wujudkan Keinginan Masyarakat Inginkan Perubahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 12:25 WIB

Belasan Miliar Perbaikan Jalan Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kadis PUBM Mura Tak Berkomentar

Sabtu, 2 November 2024 - 21:17 WIB

Kuasai Materi Debat, Pasangan SULTHAN Layak Pimpin Musi Rawas

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Belasan Miliar Dianggarkan Perbaikan, Jalan Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Tidak Mulus

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Masyarakat Keluhkan Lampu PJU Dibiarkan Tidak Berfungsi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Pembatas Jembatan di Musi Rawas Rusak Menahun, Ancam Keselamatan Pengendara

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Keluhkan Lampu PJU Dibiarkan Tidak Berfungsi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 19:05 WIB