Tahap Pencalonan Cakada, Ini Imbauan Bawaslu kepada KPU Musi Rawas dan Peserta Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas ke KPU telah dimulai hari ini 27 hingga 29 Agustus 2024.

Memasuki tahapan pendaftaran ini dan tahapan- tahapan berikutnya<span;> seperti launching, kampanye dan debat Paslon, Bawaslu Musi Rawas mengimbau KPU Musi Rawas dan peserta Pilkada agar menjalaninya sesuai regulasi dan peraturan yang telah ditentukan.

Terkhusus bagi tim pemenangan dan parpol pengusung, agar saat pendaftaran dan tahapan berikutnya, tidak melibatkan pihak pihak yang dilarang undang undang untuk diikutsertakan, seperti TNI Polri,ASN dan<span;> anak anak.

Imbauan ini disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandra Kirana, usai melakukan pengawasan pendaftaran calon kepala daerah pasangan Hj Ratna Mahcmud – H Suprayitno ke KPU Musi Rawas,Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  DKPP Nyatakan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas Terbukti Melanggar Kode Etik

Dikatakan Oktureni, agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pihaknya melakukan langkah<span;> langkah peeventif ini jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

imbauan ini juga disampaikan sehubungan dengan Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses tersebut.

Dia juga mengimbauΒ  kelengkapan Persyaratan Calon agar sesuai dengan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 92 Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation
Hal ini agar menghindari potensi masalah administratif yang dapat menghambat proses pencalonan,” kata dia.

Bawaslu Musi Rawas mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan fasilitas negara, politik uang, kampanye diluar jadwal, dan bentuk pelanggaran lainnya.

Mengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan PKPU akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk proses pendaftaran pasangan calon hari pertama ini jelas dia, berdasarkan pengawasan pihaknya sudah berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan ini juga melibatkan Panwascam Muara Beliti dan PKD yang akan dicatat dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Jika pun nanti ada temuan dan laporan,akan Kami tindak lanjuti,” katanya.(BK)

Editor: FirmanΒ 

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru