Tahap Pencalonan Cakada, Ini Imbauan Bawaslu kepada KPU Musi Rawas dan Peserta Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas ke KPU telah dimulai hari ini 27 hingga 29 Agustus 2024.

Memasuki tahapan pendaftaran ini dan tahapan- tahapan berikutnya<span;> seperti launching, kampanye dan debat Paslon, Bawaslu Musi Rawas mengimbau KPU Musi Rawas dan peserta Pilkada agar menjalaninya sesuai regulasi dan peraturan yang telah ditentukan.

Terkhusus bagi tim pemenangan dan parpol pengusung, agar saat pendaftaran dan tahapan berikutnya, tidak melibatkan pihak pihak yang dilarang undang undang untuk diikutsertakan, seperti TNI Polri,ASN dan<span;> anak anak.

Imbauan ini disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandra Kirana, usai melakukan pengawasan pendaftaran calon kepala daerah pasangan Hj Ratna Mahcmud – H Suprayitno ke KPU Musi Rawas,Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  DPC Gerindra Musi Rawas Ajukan Pemberhentian dan PAW Bahtiar

Dikatakan Oktureni, agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pihaknya melakukan langkah<span;> langkah peeventif ini jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

imbauan ini juga disampaikan sehubungan dengan Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses tersebut.

Dia juga mengimbauΒ  kelengkapan Persyaratan Calon agar sesuai dengan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 92 Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Hal ini agar menghindari potensi masalah administratif yang dapat menghambat proses pencalonan,” kata dia.

Bawaslu Musi Rawas mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan fasilitas negara, politik uang, kampanye diluar jadwal, dan bentuk pelanggaran lainnya.

Mengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan PKPU akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk proses pendaftaran pasangan calon hari pertama ini jelas dia, berdasarkan pengawasan pihaknya sudah berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan ini juga melibatkan Panwascam Muara Beliti dan PKD yang akan dicatat dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Jika pun nanti ada temuan dan laporan,akan Kami tindak lanjuti,” katanya.(BK)

Editor: FirmanΒ 

Berita Terkait

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!