Dikonfirmasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK, Ania Trisna: KPU Punya Aturan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Belum diputuskannya sanksi terhadap oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga melanggar kode etik penyelenggara, karena  masih dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, terkait tindaklanjut  KPU Musi Rawas atas rekomendasi Bawaslu Musi Rawas atas dugaan asusila oknum anggota PPK, Kamis (01/08/2024).

Dikatakan Dia, tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Musi Rawas ini masih dalam proses dan dikoordinasikan dengan KPU provinsi, sehingga  belum bisa diputuskan.

Baca Juga :  Bawaslu Musi Rawas Lakukan Pengawasan dan Uji Petik Hasil Coklit

Ania menambahkan, KPU punya dasar dan aturan sendiri untuk memutuskan terlapor melanggar atau tidak, meskipun Bawaslu Musi Rawas melalui Panwaslu Purwodadi telah menyatakan terlapor melanggar kode etik penyelenggara.

Namun Ania terkesan tidak berkenan saat tahu ucapannya direkam. Terlebih saat disentil kasus tersebut dibandingkan dengan kasus  menimpa Ketua KPU RI yang dipecat lantaran terlibat kasus asusila. Sekonyong-konyong dia menutup pembicaraan dan akan meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan

Sementara, Bawaslu Musi Rawas melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Oktureni, mengatakan pihaknya sudah mengawasi, dan KPU ada prosedurnya sendiri.

“Sudah diawasi, mereka kan ada prosedur. Kita terus push kok,” kata dia.(rilis/gpz/BK)

editor: firman

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!