Dikonfirmasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Badan Adhoc, Komisioner KPU Mura Selalu Bungkam

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Komisoner KPU Musi Rawas membidangi divisi SDM dan Parmas, Yogi Juli Syaputra selalu bungkam saat dikonfirmasi wartawan beritakito.com terkait informasi dugaan dugaan kecurangan saat perekrutan badan adhoc PPK dan PPS.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan beritakito.com selalu meminta konfirmasi bersangkutan terkait informasi dugaan dugaan kecurangan tersebut. Mulai dari dugaan ada mahar perekrutan PPK dan PPS, informasi cucuk cabut nama nama terpilih saat pengumuman, hingga dugaan menggugurkan salah satu peserta calon PPS yang semestinya masuk dalam perengkingan Sembilan besar, diduga ada pergantian nama calon PPS terpilih dan adanya pemanggilan oknum komisioner oleh oknum APH.

Namun ketika dikonfirmasi terkait informasi dugaan dugaan tersebut, yang bersangkutan selalu tidak pernah merespon alias bungkam.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK Purwodadi

Isu terkini didapat wartawan di lapangan terkait dugaan kecurangan perekrutan badan adhoc, diduga sebelum pelaksanaan tes nama nama calon anggota PPK dan PPS terpilih sudah dikantongi oleh Lima komisioner KPU Musi Rawas.

“Nama nama calon PPK dan PPS terpilih diduga sudah  dipegang oleh Lima komisioner sebelum pelaksanaan tes,” kata sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Sumber tersebut juga mengatakan,nama nama calon badan adhoc terpilih ini ada yang ditawari langsung dan ada juga yang menawari diri untuk menjadi badan adhoc dengan mahar sejumlah uang.

Nama nama calon PPK yang dipastikan terpilih setelah melewati tes tertulis ini, diduga diminta untuk merekrut anggota PPS yang bakal dijadikan peserta terpilih dengan mahar yang isunya Rp 3 Juta sampai Rp 5 juta.

Baca Juga :  Terkait P3K Tinggalkan Suami, Bupati Ratna: Jika Melanggar Kode Etik Kita Berikan Sanksi

“Sebelum pengumuman,  anggota PPK yang sudah yakin pasti lulus ini sudah berani menawarkan masyarakat yang mau direkrut sebagai anggota PPS dengan mahar yang telah ditentukan,” katanya.

Salah seorang peserta calon anggota PPS, inisial Bi mengaku ditawari oleh oknum PPK terpilih Rp 5 juta jika ingin terpilih menjadi anggota PPS.

“Saya ditawari Rp 5 juta agar terpilih menjadi anggota PPS, tapi saya tolak karena terlalu mahal,” katanya.

Sementara Itu Divisi SDM dan Parmas KPU Musi Rawas Yogi Juli Syaputra, saat dikonfirmasi terkait informasi ini, Jumat (7/6/2024/ hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan alias bungkam.(BK)

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!