MUSIRAWAS – Salah satu peserta tes mengeluhkan proses pelaksanaan tes wawancara dalam perekrutan PPK Kabupaten Musi Rawas, diduga tidak profesional alias tidak sesuai aturan.
Pertanyaan diberikan penguji diduga ngawur, karena tidak mencakupi aspek pertanyaan tentang wawasan kepemiluan, independensi, integeritas dan profesionalitas.
“Saya bingung bagaimana penguji memberikan penilaian sesuai format penilaian sesuai aturan, sebab aspek materi pengujian diberikan penguji kepada Saya tidak ada hal menyangkut soal -soal pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan integritas serta loyalitas,” kata Ai salah seorang peserta tes.
Berangkat dari apa yang dialaminya saat tes wawancara, patut diduga bahwa pelaksanaan tes hanya formalitas dan berdasarkan suka atau tidak suka saja.
“Saya hanya ditanyakan penguji oknum komisioner An seputar Caleg saja saat diwawancarai kemarin. Hal ini tidak ada dalam indikator-indikator penilaian calon PPK sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022,” jelasnya.
Dikatakan Ai, seharusnya KPU Musi Rawas mengumumkan juga nilai tes wawancara seperti nilai tes CAT, supaya peserta bisa mengukur kemampuannya serta tidak terindikasi hasil tes wawancara tersebut hanya sekedar formalitas saja.
Ketua MAPPILU PWI Musi Rawas Irhamuddin Sutan Parmato menyayangkan jika isu tes wawancara tidak profesional ini terjadi pada perekrutan PPK Musi Rawas.
“Jika ini benar terjadi,tentunya Kami sangat menyayangkan,kata Irhamuddin, Senin (19/5).
Dirinya mengimbau kepada pihak berkompeten agar pelaksanaan tahapan Pilkada Musi Rawas ini berjalan sesuai aturan. Saat ini jelasnya, sudah memasuki tahapan tes wawancara perekrutan PPS. Jangan sampai tes wawancara tersebut hanya formalitas. Artinya laksanakanlah sesuai aturan, dimana aspek pertanyaan wawancara haruslah sesuai dengan keputusan KPU nomor 534 tahun 2022.
KPU Kabupaten Musi Rawas diminta selektif mungkin dalam perekrutan badan adhoc di tingkat desa nantinya, dan jangan sampai perekrutan PPS nanti juga diterpa isu ada mahar serta berjalan tidak profesional. Karena penyelenggara ditingkat desa merupakan ujung tombak terlaksananya Pilkada yang bersih berkualitas, dan berintegritas.
“Jika ada informasi terkait mahar dalam perekrutan badan adhoc, Kami persilahkan kepada masyarakat untuk melapor ke MAPPILU PWI Musi Rawas,” tegasnya.
Sementara KPU Sumsel melalui Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan, saat dimintai keterangan, mengatakan, item test wawancara yang ditanyakan kepada peserta tes PPK dan PPS tidak terlepas dari aspek kepemahaman tentang kepemiluan, sikap kepemimpinan dan lain-lain yang menyangkut dalam pelaksanaan pemilu.
“Namun yang paling utama yakni kepemahaman tentang Pemilu,” kata Rudiyanto Pangaribuan.
Namun kata Dia, metodenya diserahkan kepada penyelenggaranya diwilayah masing-masing KPU kota dan kabupaten dengan catatan harus disahkan melalui pleno.
“Akan tetapi, apabila saat proses perekrutan PPK maupun PPS, adanya ketidak sesuaian, money politik, pungli, segala macam hal-hal yang negatif, silakan laporan ke kami, dan pastinya akan kami tindak lanjuti. Karena kami mempunyai tim monitoring evaluasi.Sejauh ini hasil monitoring tersebut masih terlihat baik, namun tidak tahu dibalik itu semuanya. Dan pastinya akan kita lakukan pemeriksaan,” tegas Rudi.
Saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada laporan terkait kecurangan dalam perekrutan PPK di Musi Rawas.
” Kalau laporan belum ada, tapi isu isu sudah ada, dan akan kami lakukan monitoring,” katanya. (Rilis MAPPILU PWI Mura/BK)