Terkait P3K Tinggalkan Suami, Bupati Ratna: Jika Melanggar Kode Etik Kita Berikan Sanksi

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memberikan tanggapan viralnya informasi di media online terkait salah seorang honorer yang meninggalkan suami setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu.

“”Kita lihat aturannya. Jika memang Ia melanggar kode etik, jika melanggar hal hal amoral dan melanggar hukum, harus dikasih sanksi,” kata Bupati Ratna Mahcmud saat diwawancara wartawan usai mengikuti sidang paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (10/11/2025).

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, seorang tenaga honorer yang baru diangkat menjadi P3K paruh waktu Riska Handayani, meninggalkan suaminya setelah 11 tahun membina rumah tangga.

Kepada wartawan, Ahmad Nasution suami dari Riska Handayani, warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi yang berprofesi sebagai petani ini menceritakan kronologis, dirinya ditinggalkan istri setelah sang istri diangkat sebagai pegawai P3K.

Setelah istrinya diangkat P3K paruh waktu sebagai staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Musi Rawas, sifat isrinya berubah dan selalu pergi dari rumah tanpa sebab.

Baca Juga :  Kejari Mura Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Diantaranya Ada Narkoba dan Senpi

“Sudah 3 bulan istri saya pergi dari rumah, namun masih sempat pulang. Tapi, puncaknya 42 hari tidak lagi pulang kerumah,”ujar Ahmad Nasution kepada, Senin (10/11/2025).

Dia menjelaskan, bahwa ia menikah dengan istrinya 2015 lalu. Dimana, dalam perjalanannya rumah tangganya baik-baik saja dan dikaruniai dua orang anak.
NamunΒ  setelah istrinya lulus menjadi P3K sikap istrinya berubah dan menyatakan sudah tidak mau lagi dan mau berpisah darinya.

“Saya bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok,”jelasnya.

Hanya saja, perubahan sikap istrinya ini terjadi ketika lulus atau diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Sehingga, ia sangat menyesalkan padahal sebelum diangkat jadi P3K ia pontang panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya.

“Dulu waktu TKS murni hingga honorer, saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika ia diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,”ucapnya lirih.

Baca Juga :  Persis Kolam Lele, Meski Dianggarkan Tiap Tahun Belasan Milyar, Kondisi Jalan Tambah Hancur

Menurutnya, berbagai upaya telah ia tempuh agar rumah tangganya bisa kembali bersatu, dan istrinya kembali kepadanya baik melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua yakni Kepala Desa (Kades) hingga Camat Langsung. Bahkan, para orang tua di Desa juga dilibatkan agar istrinya tidak tega meninggalkannya. Akan tetapi, tidak ada hasil dan istrinya tetap bersikeras meninggalkannya.

“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan 2 anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,”katanya .

Dirinya berharap aas perbuatan istrinya ini, agar Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas yakni untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu.

“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian yang menimpa saya ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh yang dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata juga dialami saya,”ungkapnya dengan kesal.(BK)

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!