Tanpa Perencanaan Matang, Parit Gajah PT Evans Lestari Berpotensi Rendam Lahan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – PT Evans Lestari yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diduga tidak ada perencanaan matang terkait pembuatan parit gajah.

Pasalnya air yang mengalir dari parit tersebut tidak sampai ke sungai pembuangan. Artinya, dipastikan air akan mengenang. Kondisi ini berpotensi dapat menyebabkan banjir dan merendam lahan warga.

“Jika mau dialiri hingga ke sungai, harus melewati sekitar 600Β  meter lebih di atas lahan warga,” kata warga setempat,Sabtu (18/01/2025).

Artinya, perusahaan harus membebaskan lahan milik beberapa orang warga di luar HGU perusahaan. Jika tidak diteruskan, sangat dikhawatirkan terjadi banjir dan merendam lahan,” katanya lagi.

Seharusnya, pihak perusahaan harus memiliki perencanaan matang dengan melibatkan pihak yang berkompeten sebelum dimulai pembuatan parit tersebut.

Baca Juga :  Wakili Bupati Musi Rawas, Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Hadiri Bersih Desa dan Pagelaran Wayang Semalam Suntuk

Sebelumnya, diberitakan bahwaΒ  PT Evans Lestari membuat parit selebar dua meter dengan kedalaman dua meter di atas lahan warga yang saat ini masih dalam proses realisasi kompensasi.

Sayangnya pembebasan lahan warga dan pembuatan parit tersebut sebelumnya tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan pihak desa.Di sisi lain, pembuatan parit tersebut menyulitkan warga yang akan pergi ke ladang. Hal ini dibenarkan kepala desa Leban Jaya, Pirdaus bahwa proses pembebasan lahan dan pembuatan parit tidak ada koordinasi dengan pihak desa.

Proses pembuatan gorong gorong dari ban bekas untuk memudahkan akses masyarakat melintas .(Foto istimewa)

Manager perkebunan Kriswandi, Sabtu (18/1/2025) menjelaskan,Β  persoalan terkait pembuatan parit tersebut tidak ada lagi masalah alias sudah diselesaikan. Masalah kompensasi, tinggal menunggu tahap realisasi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

“Sudah beres semua, Inshaallah Senin sudah direalisasikan dan disaksikan pihak desa,” katanya.

Pihaknya juga kata Kris, sudah membangun gorong -gorong untuk memudahkan warga yang akan melintas di atas parit tersebut.

Namun KriswandiΒ  mengakui, bahwa aliran air dari parit tersebut belum sampai ke sungai pembuangan karena ada beberapa tahapan yang akan dilakukan menyangkut pembebasan lahan milik beberapa warga.

Pantauan wartawan di lapangan, terkait persoalan aliran air parit yang belum sampai ke titik pembuangan ini, ada baiknya pihak perusahaan, pemerintah setempat dan masyarakat duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan ini. Sangat perlu dihadirkan tim ahli untuk menganalisa terkait dampak yang berpotensi terjadi dan merugikan masyarakat.(tim beritakito.com)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!