Sering Dilintasi Kendaraan Berat, Dishub Mura Bakal Bangun Pos TPR

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Jalan kabupaten dari Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo – Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri sering dilintasiย  kendaraan berat melebihi batas maksimal penggunaan jalan kabupaten yang hanya diperbolehkan maksimal 5 Lima ton, sehingga disinyalir menjadi pemicu kerusakan jalan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas bakal membangun pos Tempat Penarikan Retribusi (TPR) di wilayah jalan tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas ,Adi Winata, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Curi Motor Tetangga, Warga Tuah Negeri Terancam Lebaran Di Penjara

“Secepatnya bakal kita bangun pos TPR di wilayah itu,” kata Adi.

Kabid Angkutan Darat Dishub Mura, Pangidoan Silitonga menambahkan, untuk mengantisipasi kendaraan bertonase berat melintas di jalan itu, pihaknya telah membuat spanduk berisikan imbauan bahwa jalan hanya bisa dilalui maksimal 5 ton.

“Spanduk imbauan ini akan dipasang di arah masuk Q1 Tambah Asri maupun dari arah Simpang Semambang,” kata pria yang akrab disapa Bang Ucok di tengah kegiatan pengawasan dan patroli Diahu, Jumat (23/1/2025).

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mura Hadiri RUPS Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumselbabel

Dikatakan Ucok, pihaknya sering melakukan pengawasan dan patroli jalan antara Q1 Tambah Asri -Simpang Semambang, namun karena waktu yang terbatas sehingga tidak ditemukan kendaraan bertonase besar melintas.

“Berdasarkan laporan masyarakat, rutinitas kendaraan sering melintas di jalan ini pada jam jam tertentu, pada waktu pagi pagi dan atau malam hari,”; katanya.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!