MUSIRAWAS – Menyikapi adanya penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Musi Rawas menerapkan staf dan pegawainya piket bergiliran untuk stanby di kantor.
Hal ini dikatakan Kepala Diskop dan UKM Musi Rawas Mefta Joni kepada wartawan beritakito.com, Kamis (26/3/2026).
“di Diskop UKM , selama WFA ini ada staf piket setiap hari secara bergiliran, kakak sebagai Kepala Dinasn dan Sekdis setiap hari hadir ,” jelasnya.
Penjelasan ini disampaikan Mefta Joni menepis bahwa Diskop dan UKM Musi Rawas tutup total, serta terkait adanya pemberitaan yang menginformasikan sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas tidak ada pegawai dan staf yang sranby di kantor selama adanya penerapan WFA dan WFH.
Untuk diketahui pasca cuti bersama, Pemkab Musi Rawas menerapkan WFH dan WFA selama Tiga hari sejak Rabu hingga Junat (25-27/3/2026).
Kebijakan penerapan WFH bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Musi Rawas usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 2026 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Musi Rawas.
Dimana surat edaran tersebut tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.(BK)






