PT Evans Lestari dan Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa Gelar Audiensi

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – PT Evans Lestari dan Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa menggelar audiensi, Kamis, (24/7/2025).

Audiensi  yang berlangsung di rumah makan pindang H Halim di Kecamatan Muara Beliti tersebut dihadiri camat Tuah Negeri Achmad Charles, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra, pihak Intelkam Polres Musi Rawas,  Kades Remayu Jalili serta sejumlah masyarakat.

Audiensi ini membahas  terkait adanya beberapa poin tuntutan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jaga Desa kepada PT Evans Lestari.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra
berharap dengan adanya audiensi ini dapat menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pihaknya juga berterimakasih telah diundang dan sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah antara tuntutan warga masyarakat dan pihak PT Evans Lestari.

Senada dikatakan Camat Tuah Negeri Achmad Charles , pihaknya sangat menyambut baik adanya audiensi dilakukan  masyarakat dan perusahaan. Dan ini merupakan harapan pihaknya dalam menyelesaikan masalah.

“Jika turun ke jalan menggelar aksi demo, takutnya ada gesekan -gesekan tertentu,” kata Dia.

Dan pihaknya tambah Achmad Charles  sebagai mediator atau penengah dalam penyelesaian masalah ini.

“Menyimak dari beberapa uraian yang disampaikan masyarakat dan  perusahaan dalam audiensi ini, hanyalah persoalan mis komunikasi saja,”katanya.

Baca Juga :  JAGA DESA Kejari Mura Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp 314.785.000 Milik Poktan Ketuan Jaya

Untuk itu kata dia, jika ada hal yang kurang berkenan dan masih menganjal, Dia menyarankan agar adanya komunikasi aktif antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Sementara dari beberapa  tuntutan masyarakat yang tergabung pada Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa disampaikan Zuliansyah Putra didampingi Rona Almada, dan Reta pada audiensi tersebut diantaranya sudah dilakukan oleh pihak perusahaan PT Evans Lestari.

Terkait tuntutan tenaga kerja lokal, pihak perusahaan PT Evans Lestari sudah menjalankannya sesuai peraturan yang berlaku.

Dari keterangan legal PT Evans Lestari Eliya Maria Sarkis didampingi manager pemitra Guilliano Agusta (Gugun) dan manager pabrik Adi Suhadi, dari 2031 jumlah pekerja PT Evans Lestari saat ini, 2011 diantaranya adalah pekerja lokal dan 20 orang pekerja interlokal.Itu artinya sudah memenuhi dari  peraturan yang mewajibkan perusahaan memperkerjakan tenaga kerja lokal 80 persen.

Sementara tuntutan mengenai tanggung jawab sosial kata Maria, selain menjalankan kewajibannya menunaikan CSR yang nominalnya lumayan besar pertahun, PT Evans Lestari  juga menunaikan tanggung jawab sosialnya diluar CSR  berupa santunan kepada anak yatim dan fakir miskin secara kontinyu setiap bulan. Belum lagi bantuan yang berupa  pengajuan proposal dari masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kejar Kera Jatuh Ke Sungai, Kaki Kanan Bambang Putus Diterkam Buaya

“Perlu diketahui, santunan untuk anak yatim dan para janda yang fakir secara kontinyu setiap bulan ini dipungut secara pribadi dari karyawan PT Evans Lestari,” kata dia.

Terkait masalah limbah udara, kebisingan dan bau yang ditimbulkan dari pabrik kata dia, setiap 6 bulan pihaknya mengundang pihak ketiga yang kompenten melakukan uji kebisingan,  polusi udara dan bau, yang berdasarkan uji dilakukan tersebut masih berada dibawah ambang batas.

Sementara tuntutan terkait plasma 25 persen kata Maria, saat ini plasma sudah mencapai 27 persen,dan melebihi amanat undang – undang yang mewajibkan plasma 20 persen.Itu makanya saat ini, masyarakat yang akan menjual lahan sesuai harga kesepakatan dengan sistem jual lepas.

“Dan 27 persen plasma ini sudah dinikmati hasilnya oleh masyarakat” jelasnya.

Sementara untuk tuntutan keberadaan pabrik yang awalnya ditetapkan di Desa Remayu,kini terbagi juga di wilayah Desa Suro,kata Maria, itu berdasarkan telaah Bupati Musi Rawas yang akhirnya disepakati pabrik masuk di dua wilayah yakni masuk di Desa Remayu dan sebagian di Desa Suro.

Pantauan wartawan, audiensi yang berjalan lancar dan penuh keakraban tersebut diakhiri makan bersama dan berdiskusi.(BK/advertorial).

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa
Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa
PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi
PHBI Masjid Nurul Iman Leban Jaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PWI Mura Gelar Audiensi ke Kejari Musi Rawas
Memperkuat Sinergitas, PWI Mura Silaturahmi ke Pimpinan DPRD Musi Rawas
Berita ini 456 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:22 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:15 WIB

18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bahaya, Lubang Besar di Jalan Kabupaten Rute Q1 Tambah Asri – Simpang Semambang Ancam Keselamatan Jiwa

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mulai 1 Januari 2026 Santunan Kematian Pemkab Mura Rp 1 Juta Perjiwa

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

PT Evans Lestari Peduli Pendidikan Bagi Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:40 WIB

error: Content is protected !!