Pemkab Mura Sosialisasikan Perda dan Perbub Keluaran Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Oktaviano memimpin rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2024, dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang bina praja, Jum’at (12/9/2025) ini, merupakan komitmen Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat regulasi daerah melalui langkah nyata.

Dikatakan H Oktaviano, sosialisasi regulasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang berlaku.

β€œRegulasi dibuat untuk ditaati dan dijalankan. Sosialisasi ini penting agar tidak ada celah perbedaan tafsir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini menjadi landasan hukum penting, yang mengatur arah pembangunan berkelanjutan di Musi Rawas. Sementara itu, Perbup Nomor 27 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024 hadir sebagai aturan teknis yang memperjelas implementasi kebijakan di tingkat perangkat daerah.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

β€œTanpa pemahaman menyeluruh, regulasi hanya akan menjadi teks di atas kertas. Karena itu, kami dorong OPD hingga perangkat teknis di lapangan agar aktif mengikuti dan mengimplementasikan aturan ini,” tambah Oktaviano.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka antusias mengikuti pemaparan, mengingat regulasi yang disosialisasikan memiliki dampak langsung terhadap program-program pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Beberapa OPD bahkan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut dalam penyusunan program kerja ke depan.

Baca Juga :  Bawaslu Mura Tindaklanjuti dan Proses Laporan Siti Haryani

β€œSosialisasi ini membuka ruang diskusi sekaligus memperkaya pemahaman teknis kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap salah satu perwakilan OPD.

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan kritis mengemuka, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga strategi pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas serius membangun tradisi pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan interpretasi dalam menjalankan aturan daerah. β€œKita ingin Musi Rawas bergerak lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Oktaviano.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!