Pemkab Mura Sosialisasikan Perda dan Perbub Keluaran Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Oktaviano memimpin rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2024, dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang bina praja, Jum’at (12/9/2025) ini, merupakan komitmen Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat regulasi daerah melalui langkah nyata.

Dikatakan H Oktaviano, sosialisasi regulasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang berlaku.

β€œRegulasi dibuat untuk ditaati dan dijalankan. Sosialisasi ini penting agar tidak ada celah perbedaan tafsir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini menjadi landasan hukum penting, yang mengatur arah pembangunan berkelanjutan di Musi Rawas. Sementara itu, Perbup Nomor 27 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024 hadir sebagai aturan teknis yang memperjelas implementasi kebijakan di tingkat perangkat daerah.

Baca Juga :  Kunker ke PWI Mura, Kuyung Kur Minta Peran MAPPILU Dijalankan

β€œTanpa pemahaman menyeluruh, regulasi hanya akan menjadi teks di atas kertas. Karena itu, kami dorong OPD hingga perangkat teknis di lapangan agar aktif mengikuti dan mengimplementasikan aturan ini,” tambah Oktaviano.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka antusias mengikuti pemaparan, mengingat regulasi yang disosialisasikan memiliki dampak langsung terhadap program-program pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Beberapa OPD bahkan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut dalam penyusunan program kerja ke depan.

Baca Juga :  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

β€œSosialisasi ini membuka ruang diskusi sekaligus memperkaya pemahaman teknis kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap salah satu perwakilan OPD.

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan kritis mengemuka, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga strategi pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas serius membangun tradisi pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan interpretasi dalam menjalankan aturan daerah. β€œKita ingin Musi Rawas bergerak lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Oktaviano.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!