Ketua DPC Gerindra Suprayitno Prihatin Ujian Menimpa Kader Partai, PAW Nunggu Inkrah Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS -Ketua DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas Suprayitno mengaku sangat prihatin atas ujian menimpa BA, kader Gerindra yang tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil bupati Musi Rawas ini berharap kepada BA tetap aktif menjalani proses hukum.

“Saya sebagai ketua DPC GerindraΒ Β  Musi RawasΒ  sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan Saya berharap saudara BA tetap aktif menjalani proses hukum, dan bagi keluarganya semoga tabah menjalani ujian ini,” katanya kepada wartawan beritakito.com, Selasa (11/3/2025).

Terkait apakah Gerindra akan langsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap BA, menurut Suprayitno pihaknya masih menunggu inkrah keputusan dari pengadilan.

Baca Juga :  Kapolres Mura Berharap Tak Ada Lagi Masyarakat Bakar Lahan

“Ya, menunggu keputusan Inkrah pengadilan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, oknum anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra BA ini ,Selasa (11/3/2025) telah dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik kejati Sumsel di tempat persembunyiannya disalah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Mantan Kepala Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas periode 2010 – 2016 yang maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Musi Rawas dari partai Gerindra pada Pileg 2024 lalu ini,tersandung kasus dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi saat BA menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Badan Adhoc, Komisioner KPU Mura Selalu Bungkam

BA merupakan salah satu dari Lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Dari penjelasan kepala penerangan kemenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Β  BA bersama Empat tersangka lainnya RM, RS, SAI, AM yang telah dilakukan penahanan, diduga telah bersama-sama melakukan penguasaan lahan negara secara tidak sah dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam Khususnya perkebunan kelapa sawit.(BK)

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan
Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp 61,8 Miliar Perkara Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!