Pemkab Mura Sosialisasikan Perda dan Perbub Keluaran Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Oktaviano memimpin rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2024, dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang bina praja, Jum’at (12/9/2025) ini, merupakan komitmen Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat regulasi daerah melalui langkah nyata.

Dikatakan H Oktaviano, sosialisasi regulasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami aturan yang berlaku.

β€œRegulasi dibuat untuk ditaati dan dijalankan. Sosialisasi ini penting agar tidak ada celah perbedaan tafsir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini menjadi landasan hukum penting, yang mengatur arah pembangunan berkelanjutan di Musi Rawas. Sementara itu, Perbup Nomor 27 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2024 hadir sebagai aturan teknis yang memperjelas implementasi kebijakan di tingkat perangkat daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mura Desak Rekanan Proyek Jembatan Temelat Sediakan Jembatan Darurat Kapasitas 45 Ton

β€œTanpa pemahaman menyeluruh, regulasi hanya akan menjadi teks di atas kertas. Karena itu, kami dorong OPD hingga perangkat teknis di lapangan agar aktif mengikuti dan mengimplementasikan aturan ini,” tambah Oktaviano.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka antusias mengikuti pemaparan, mengingat regulasi yang disosialisasikan memiliki dampak langsung terhadap program-program pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Beberapa OPD bahkan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aturan tersebut dalam penyusunan program kerja ke depan.

Baca Juga :  Reses di Desa Leban Jaya, Amir Hamzah Serap Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Pembangunan Masjid

β€œSosialisasi ini membuka ruang diskusi sekaligus memperkaya pemahaman teknis kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap salah satu perwakilan OPD.

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan kritis mengemuka, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga strategi pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas serius membangun tradisi pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan interpretasi dalam menjalankan aturan daerah. β€œKita ingin Musi Rawas bergerak lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Oktaviano.(BK)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!