MUSIRAWAS– Berakhir sudah pelarian JN (35), residivis kasus penggelapan dan curas sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Warga Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura ini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Terawas, saat berada tempat pelariannya di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (25/2/2025).
Tersangka menjadi buronan setelah merampas sepeda motorΒ pelajar SMP Negeri Kosgoro, di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (3/2/2024) lalu.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat ReskrimΒ Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo, serta Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, Kanit Reskrim, Ipda Ichan, dikonfirmasi, Senin (3/3/2025), membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul,” kata Kapolres.
Aksi curas dilakukan tersangka bermula saat korban LS bersama temannya DS pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Saat dalam perjalanan di jalan poros Desa Kosgoro di area perkebunan kelapa sawit, tiba tiba dihadang oleh tersangka sambil mengancam menggunakan parang.
Kemudian tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB, berwarna hitam milik korban.
Akibat kejadian tersebut,korban kehilangan sepeda motor dan alami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Terawas.
Dijelaskan Kapolres,Β tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. Stl Ulu Terawas /Res Mura / Sumsel, tgl 02 Maret 2025.
Tersangka ditangkap tanpaΒ melakukan perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolsek Terawas dan diserahkan ke Mapolres Mura guna penyidikan lanjut.
“Tersangka merupakan residivis perkara penggelapan dan spesialis curas yang selama ini beraksi diwilayah hukum Polres Musi Rawas,” jelasnya.
Selain berhasil menangkap tersangka, anggota jugaΒ menyita BB diantaranya, satu lembar copy STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB .(BK)