Pelarian Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Ini Berakhir di Muara Enim

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS– Berakhir sudah pelarian JN (35), residivis kasus penggelapan dan curas sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Warga Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura ini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Terawas, saat berada tempat pelariannya di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (25/2/2025).

Tersangka menjadi buronan setelah merampas sepeda motorΒ  pelajar SMP Negeri Kosgoro, di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (3/2/2024) lalu.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat ReskrimΒ  Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo, serta Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, Kanit Reskrim, Ipda Ichan, dikonfirmasi, Senin (3/3/2025), membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Mura Berharap Tak Ada Lagi Masyarakat Bakar Lahan

“Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul,” kata Kapolres.

Aksi curas dilakukan tersangka bermula saat korban LS bersama temannya DS pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan di jalan poros Desa Kosgoro di area perkebunan kelapa sawit, tiba tiba dihadang oleh tersangka sambil mengancam menggunakan parang.

Kemudian tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB, berwarna hitam milik korban.

Akibat kejadian tersebut,korban kehilangan sepeda motor dan alami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Terawas.

Baca Juga :  Dalam Sehari, DPRD Musi Rawas Agendakan Empat Kali Rapat Paripurna

Dijelaskan Kapolres,Β  tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. Stl Ulu Terawas /Res Mura / Sumsel, tgl 02 Maret 2025.

Tersangka ditangkap tanpaΒ  melakukan perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolsek Terawas dan diserahkan ke Mapolres Mura guna penyidikan lanjut.

“Tersangka merupakan residivis perkara penggelapan dan spesialis curas yang selama ini beraksi diwilayah hukum Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka, anggota jugaΒ  menyita BB diantaranya, satu lembar copy STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB .(BK)

Berita Terkait

Peduli Sesama, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim Piatu
Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih
10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu
Layanan PLN Muara Beliti Makin Buruk
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion
Kapolres Musi Rawas Bersama Puluhan Insan Pers Bagi Takjil di Bulan Ramadhan
Selama Operasi Pekat I Musi 2025, Polres Musi Rawas Berhasil Melakukan Peningkatan Ungkap Kasus, Satu Kasus TPPO
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:32 WIB

Peduli Sesama, PT Evans Lestari Bagikan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim Piatu

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:47 WIB

10 Persen Tagihan Listrik Disetorkan ke Pemkab untuk PAD, Usai Lebaran PJU Diperbaiki

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Ketua DPRD Ingatkan Bupati Hadir Tepat Waktu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:32 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN Muara Beliti dan Berupaya Lakukan Clas Aktion

Berita Terbaru

Daerah

Jalani Tes Urine, 36 PPPK Dishub Musi Rawas Bersih

Senin, 17 Mar 2025 - 15:58 WIB

Advertorial

Walikota Lubuklinggau Tutup Festival Ramadhan Fair 2025

Sabtu, 15 Mar 2025 - 21:58 WIB