MUSIRAWAS- Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri SIP memimpin langsung rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan Tahun 2019 β 2024, Rabu (10/1/2024).
Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, camat, purah dan undangan lainnya.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap M. Roni, S.IP yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara M. Roni.
Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
Wabup berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
Ditambahkan Wabup, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musi Rawas terutama pada pelaksanaan program pembangunan.