Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Sidang paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/9/2015), dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah serta dihadiri Wakil Bupati H Suprayitno.

Dikatakan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

β€œAlhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita dapat kembali hadir untuk melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Baca Juga :  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Firdaus menambahkan, rapat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, dan menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Sementara itu pada rapat paripurna yang dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas ini, wakil bupati H Suprayitno menyampaikan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 mencakup:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,758 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemprov Sumsel.

Baca Juga :  PWI dan Kejari Musi Rawas Gelar Silaturahim dan Audiensi Perkuat Harmonisasi

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.

β€œAPBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” kata dia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab.

β€œKerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.(advertorial)

 

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!