MUSIRAWAS -Buntut dari adanya banner ucapan selamat dan sukses peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dari bakal calon bupati Hj Ratna Machmud yang diunggah di akun resmi Instagram KPU Musi Rawas belum lama ini, mendapat reaksi dari Bawaslu Musi Rawas.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD,Selasa, 25 Juni 2024 guna meminta penjelasan terkait insiden tersebut akhirnya Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU Musi Rawas.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, hasil dari
pemeriksaan pihaknya, kesalahan fatal tersebut disebabkan keteledoran staf admin media sosial, yang berdampak luas di tengah – tengah masyarakat.
,”Ada unsur ketidaksengajaan dilakukan staf KPU Musi Rawas dalam postingan tersebut, karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian demikian,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, pihaknya memberikan sanksi teguran agar kedepan lebih diperhatikan dengan serius supaya tidak terulang lagi.
Meski demikian kata Oktureni, pihaknya akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Jika ditemukan ada unsur lainnya, kita panggil kembali,” katanya.
Insiden ini kata Oktureni, menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kedepan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(BK-Andi YM)