Kejari Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), terhadap aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025).

Untuk aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Muara Beliti, kegiatan bertemakan penerangan hukum, perlindungan masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut berlangsung di kantor kepala desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti.Sementara aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Purwodadi, dipusatkanΒ  di gedung Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Kasi Intelejen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda mengatakan, kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ini dipimpin langsung oleh Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas yang dihadiri Camat Muara Beliti dan Camat Purwadadi,K<asi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kades, BPD dan aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, serta pendamping desa.

Baca Juga :  Reffli Tambah Perolehan Medali untuk Kontingen Musi Rawas Cabor Angkat Besi

Dikatakan Gustian, pada kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa iniΒ  disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

“Dalam pemaparan itu pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tugas dan fungsi kewenangan dari Kejaksaan, dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar, serta mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. ,” kata dia.

Setelah dilakukanΒ  pemaparan kata Gustian, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Dikatakan Gustian, sejauh ini sudah Empat Kecamatan di Musi Rawas yang meminta pihak Kejari Musi Rawas sebagai narasumber untuk memberikan penerangan hukum terhadap aparatur desa.(BK)

Berita Terkait

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi
Warga Pelawe Khawatirkan Kabel TR Induk Sering Terbakar, Berharap PLN Gercep Lakukan Perbaikan
Efek Berganda Hulu Migas, 9.999 Rumah Tangga di Musi Rawas Nikmati Gas Bumi
Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:28 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sedang Sembelih Sapi Curian di Sungai Pinang, Firmansyah dan Muhlisin Diringkus Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!