Kejari Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), terhadap aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025).

Untuk aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Muara Beliti, kegiatan bertemakan penerangan hukum, perlindungan masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut berlangsung di kantor kepala desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti.Sementara aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Purwodadi, dipusatkanΒ  di gedung Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Kasi Intelejen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda mengatakan, kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ini dipimpin langsung oleh Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas yang dihadiri Camat Muara Beliti dan Camat Purwadadi,K<asi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kades, BPD dan aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, serta pendamping desa.

Baca Juga :  Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Dikatakan Gustian, pada kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa iniΒ  disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen.

Baca Juga :  Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

“Dalam pemaparan itu pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tugas dan fungsi kewenangan dari Kejaksaan, dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar, serta mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. ,” kata dia.

Setelah dilakukanΒ  pemaparan kata Gustian, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Dikatakan Gustian, sejauh ini sudah Empat Kecamatan di Musi Rawas yang meminta pihak Kejari Musi Rawas sebagai narasumber untuk memberikan penerangan hukum terhadap aparatur desa.(BK)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!