Kejari Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), terhadap aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, Selasa (17/6/2025).

Untuk aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Muara Beliti, kegiatan bertemakan penerangan hukum, perlindungan masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut berlangsung di kantor kepala desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti.Sementara aparatur desa dalam wilayah Kecamatan Purwodadi, dipusatkanΒ  di gedung Balai Desa Purwakarya, Kecamatan Purwodadi.

Kasi Intelejen Kejari Musi Rawas Gustian Winanda mengatakan, kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa ini dipimpin langsung oleh Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas yang dihadiri Camat Muara Beliti dan Camat Purwadadi,K<asi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kades, BPD dan aparatur desa se Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi, serta pendamping desa.

Baca Juga :  Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Ridwan Mukti Cs dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Musi Rawas

Dikatakan Gustian, pada kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa iniΒ  disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen.

Baca Juga :  Bawaslu Mura Tindaklanjuti dan Proses Laporan Siti Haryani

“Dalam pemaparan itu pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tugas dan fungsi kewenangan dari Kejaksaan, dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar, serta mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. ,” kata dia.

Setelah dilakukanΒ  pemaparan kata Gustian, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Dikatakan Gustian, sejauh ini sudah Empat Kecamatan di Musi Rawas yang meminta pihak Kejari Musi Rawas sebagai narasumber untuk memberikan penerangan hukum terhadap aparatur desa.(BK)

Berita Terkait

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang
Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi
Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar
Luput dari Perhatian Pemerintah Musi Rawas, Jembatan Tanpa Pembatas Ini Tidak Pernah Diperbaiki dan Berpotensi Bahayakan Pengendara
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Dinas PPPA Musi Rawas Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Lima Tahun Tak Berhubungan Intim Lantaran Istri Sakit, Warga Mana Resmi Nekat Cabuli Dua Bocah
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:55 WIB

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sedekah Bumi Desa Madang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:57 WIB

Sekda Ali Sadikin Sambut Kepulangan 169 Jemaah Haji Asal Musi Rawas

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:28 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka Kegiatan Bimtek Literasi Informasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:02 WIB

Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

Keputusan MK Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah , Firdaus Cik Olah: Kami Tunduk dengan UU dan Ikuti Arahan Serta Petunjuk DPP Golkar

Berita Terbaru