Kecanduan Judi Slot, Pria di Musi Rawas Ini Gasak Duit Penjualan Ayam Milik Majikan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Akibat kecanduan judi online (judol) jenis slot, pria bernama Angga Mahendra (23) nekat menggelapkan uang hasil penjualan ayam milik majikannya.

Akibat perbuatannya, warga  Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura  ini diringkus anggota Polsek Terawas, sekitar pukul 16.00 Wib, Jumat (21/2/2025).

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap karena menggelapkan uang hasil jual ayam milik MR (45), di Desa Babat Kecamatan STL Ulu TerawasbKabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (21/2/2025).

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ichan  dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Karena terlibat dalam perkara penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHPidana, tersangka kami tangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek,  penggelapan dilakukan tersangka bermula saat korban memerintahkan tersangka dan AD (saksi), untuk mengantar ayam seberat 556,6 Kg ke salah seorang  pembeli di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  DKPP Nyatakan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas Terbukti Melanggar Kode Etik

Kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, tersangka dan saksi sampai ke rumah pembeli ayam, yang kemudian tersangka menerima pembayaran uang penjualan ayam dari pembeli sebesar   Rp 9.176.000.

Usai menerima uang tersebut, tersangka bersama saksi langsung kembali  ke Kecamatan STL Ulu Terawas, dan  mengantar saksi ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian oleh tersangka, uang hasil penjualan ayam tersebut dibawanya ke Kota Lubuklinggau dan disetorkan secara bertahap ke rekening dana melalui Indomaret dan Bri Link yang ada di Lubuklinggau.

Setelah saldo dananya terisi, bukannya disetorkan kepada korban, malah tersangka bermain judi online jenis slot, hingga uang tersebut habis.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 Wib, tersangka datang ke rumah korban dan mengatakan uang hasil penjualan ayam tersebut hilang di jalan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan ayam seberat 556,6 Kg, jika dirinci dengan  uang senilai Rp 9.176.000 dan langsung melaporkan tersangka ke Polsek Terawas, untuk dilakukan penyelidikan terhadap tersangka,” jelas Kapolsek

Baca Juga :  Dalam Sehari, DPRD Musi Rawas Agendakan Empat Kali Rapat Paripurna

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan polisi LP/B/4/II/2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2025 langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ichan bersama Tim “Umang-Umang” Unit Reskrim Polsek Terawas Polres Mura melakukan penyelidikan sekaligus meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perbuatan tersangka  mengarah kepada  tindak pidana penggelapan. Lalu personel langsung mengamankan tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan hingga digiring ke Mapolsek Terawas.

Ketika  diintrogasi, tersangka mengakui  uang hasil penjualan ayam tersebut telah habis dimainkan judi online jenis slot.

“Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan BB berupa satu lembar nota hasil penjualan ayam dan satu unit Handphone (Hp), merk Realme 53 warna hitam dengan casing warna hitam bergambar warna biru dan ungu,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pakaian Sekolah, Kejari Mura Geledah dan Sita Dokumen di Disdik dan DPKAD Musi Rawas
Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar
Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi
Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan
Anggota DPRD Dinas Luar Bawa Istri. Firdaus Cik Olah : Boleh Saja Asal Ongkos Sendiri
Bawa Pistol,Pria Ini Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu
Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mura Kembali Ringkus Dua Tersangka Warga Muara Kelingi
Optimalisasi Lembaga Kejaksaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:38 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Musi Rawas Ini Gasak Duit Penjualan Ayam Milik Majikan

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:11 WIB

Dugaan Korupsi Pakaian Sekolah, Kejari Mura Geledah dan Sita Dokumen di Disdik dan DPKAD Musi Rawas

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:57 WIB

Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:09 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan

Berita Terbaru