MUSIRAWAS– Arahan Sekjend DPP APDESI pusat agar Kades di Musi Rawas sepakat mendukung Bakal Calon Bupati Balonbup)petahana pada Pilkada November 2024 mendatang, disinyalir baru sebatas arahan.
Ketua DPC APDESI Musi Rawas Yudi Suwarsa tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi via whatsApp apakah Kades di Musi Rawas yang tergabung dalam kepengurusan DPC APDESI Musi Rawas sepakat terhadap arahan tersebut, dirinya tidak memberikan komentar apapun.
Diinformasikan sebelumnya, pada pelantikan pengurus DPC APDESI Musi Rawas, Rabu (17/7/2024) lalu, Sekjend DPP APDESI Sohidin mengarahkan Kades di Musi Rawas agar sepakat pada periode 2025-2030 mendatang, Hj Ratna Machmud kembali memimpin sebagai Bupati Musi Rawas.
Diakhir kata sambutannya, Sohidin yang merupakan Kades di Kecamatan STL Ulu Terawas ini meneriakkan yel yel Lanjutkan yang disambut dengan teriakan lanjutkan oleh seluruh Kades yang dilantik sebagai pengurus APDESI Musi Rawas itu.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan, saat ini Bawaslu baru sebatas menyampaikan imbauan, karena bakal calon belum ditetapkan sebagai pasangan calon.
Namun Bawaslu akan tetap mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar tidak mengarah ke bakal pasangan calon tertentu.
“Informasi ini akan dijadikan dugaan awal, apakah ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya atau tidak,” jelas Kurniawan.
Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina menambahkan, Bawaslu sudah menjalankan fungsi pengawasannya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa serta ASN di Kabupaten Musi Rawas.
“Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan untuk netralitas ASN dari tingkat kabupaten sampai ke desa,” katanya.(BK)
editor: Firman