DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025,Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD tersebut, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah.

Dikatakan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, rapat paripurna tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Dimana pada peraturan pemerintah tersebut pada pasal 19 ayat 1 , bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat Tiga bulan, setelah tahun anggaran berakhir.
Selain itu katanya, berdasarkan surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 perihal penyampaian LKPJ tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Mura Hadiri Malam Budaya Swarna Songket Nusantara

Setelah rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar ini kata Firdaus, LKPJ ini akan dilakukan pembahasan oleh komisi komisi DPRD Musi Rawas melalui rapat rapat dengan organisasi perangkat daerah, sesuai dengan mitra kerja masing masing.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas diwakili wakil Bupati H Supriyatno pada rapat tersebut menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025.

Dikatakan H Suprayitno dalam laporannya , setelah berakhirnya tahun anggaran, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dikatakan Wabup, materi disampaikan dalam LKPJ Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025 ini adalah hal hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penyelenggara tugas umum pemerintahan.
Pada akhir laporannya, Wabup berkeyakinan bahwa seluruh anggota DPRD Musi Rawas memiliki keinginan yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada kesejahteraan.
Jika masih terdapat hal yang belum optimal dalam kinerja pemerintah daerah, kata Prayitno, marilah bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan capaian kinerja pemerintah daerah dimasa yang akan datang.(Advertorial)

Berita Terkait

Sholat Tarawih di Masjid Al- Basir Walikota Lubuklinggau Ajak Warga Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadhan
88 CPNS Dilingkungan Pemkab Muratara Dilantik Menjadi PNS
Iklan Ucapan Selamat Ibadah Ramadhan
Selamat Hari Pers Nasional
Sepanjang Tahun 2025, Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan
18 Poktan di Musi Rawas Terima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Masjid Agung Darussalam Muara Beliti Menjelma Sebagai Destinasi Wisata Religi Sumsel
Iklan Ucapan Selama Tahun Baru 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:22 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2025

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:35 WIB

Sholat Tarawih di Masjid Al- Basir Walikota Lubuklinggau Ajak Warga Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:55 WIB

88 CPNS Dilingkungan Pemkab Muratara Dilantik Menjadi PNS

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:01 WIB

Iklan Ucapan Selamat Ibadah Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:03 WIB

Selamat Hari Pers Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!