DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Rapat paripurna DPRD Musi Rawas yang digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025), menyepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.

Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas serta Raperda tentang RPJMD 2025-2029.

Sementara diketahui sebelumnya,pihak eksekutif mengajukan Empat Raperda untuk disepakati menjadi Perda.Namun untuk Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 2045 belum dapat disahkan karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait lainnya.

Baca Juga :  Belasan Miliar Dianggarkan Perbaikan, Jalan Q1 Tambah Asri - Simpang Semambang Tidak Mulus

Rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud dan H Suprayitno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.

Dalam kesempatan itu Bupati Ratna Mahcmud mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Musi Rawas melalui juru bicara pansus I dan pansus II yang telah menyampaikan laporanterkait pembahasan Raperda ini sebelum disepakati menjadi Perda. Ini semua kata Ratna, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, dan lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Baca Juga :  Pemkab Muratara Salurkan Bantuan Budidaya Tanaman untuk Tujuh Kecamatan se Muratara

“Untuk itu kami setuju dan sependapat Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terhadap usulan Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas yang belum disahkan, dirinya tetap berharap agar pihak DPRD Musi Rawas dapat melanjutkan pembahasan dan disahkan menjadi Perda.(advertorial)

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!