DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Rapat paripurna DPRD Musi Rawas yang digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025), menyepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025.

Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas serta Raperda tentang RPJMD 2025-2029.

Sementara diketahui sebelumnya,pihak eksekutif mengajukan Empat Raperda untuk disepakati menjadi Perda.Namun untuk Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 2045 belum dapat disahkan karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ratna Machmud Membuka Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) ke-XX se- Kabupaten Musi Rawas

Rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahcmud dan H Suprayitno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.

Dalam kesempatan itu Bupati Ratna Mahcmud mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Musi Rawas melalui juru bicara pansus I dan pansus II yang telah menyampaikan laporanterkait pembahasan Raperda ini sebelum disepakati menjadi Perda. Ini semua kata Ratna, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, dan lebih mendahulukan kepentingan bersama.

Baca Juga :  Iklan Himbauan DPRD Musi Rawas

“Untuk itu kami setuju dan sependapat Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terhadap usulan Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas yang belum disahkan, dirinya tetap berharap agar pihak DPRD Musi Rawas dapat melanjutkan pembahasan dan disahkan menjadi Perda.(advertorial)

Berita Terkait

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir
Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas
Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya
Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban
Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba
Dibawah Kepemimpinan DR Ema Huzaemah, Kejari Musi Rawas Sita Uang Rp 1,26 Miliar Kasus Dugaan Korupsi PSR
Bentang Spanduk Bertuliskan Berantas Koruptor, Pendemo Desak Copot Kadis PU BM Mura
Harga Gas 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Tuah Negeri Pertanyakan Peran Hiswana Migas dan Agen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:55 WIB

Selama WFH dan WFA Diskop dan UKM Mura Terapkan Piket Bergiliran , Kadis dan Sekdis Selalu Hadir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09 WIB

Terkait Pemberitaan Kantor OPD Banyak Tutup, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Musi Rawas

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25 WIB

Usai Cuti Bersama Sejumlah Kantor Dinas Pemkab Mura Tutup Total,Ternyata Ini Sebabnya

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WIB

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:13 WIB

Barak PT. BSC di Sungai Pinang Digerebek, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Berlubang di Musi Rawas Nyaris Makan Korban

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:42 WIB

error: Content is protected !!