DKPP Nyatakan Komisioner KPU dan Bawaslu Musi Rawas Terbukti Melanggar Kode Etik

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduan Siti Haryani,salah seorang peserta tes PPS Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas yang dinyatakan tidak lulus oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sidang putusan digelar DKPP, Senin (09/12/2024), Lima komisioner KPU Musi Rawas dan Tiga komisioner Bawaslu Musi Rawas terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi peringatan.

Sebelumnya, Siti Haryani mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD, Zairinudin, Akhmad Sukur, Yogi Juli Saputra, dan Hengki Tornado selaku Teradu I sampai V.

Selain itu, Dia juga mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Yeni Kartina, Oktureni Sandra Kirana, dan Agus Tiansah selaku Teradu VI dan VIII.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Hj Ratna - Hj Suwarti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Siti Haryani merupakan salah satu peserta dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Ia mendalilkan Teradu I sampai Teradu V diduga tidak profesional dalam proses rekrutmen PPS untuk Pilkada Tahun 2024.

Pengadu menyebutkan bahwa dirinya dinyatakan tidak lulus oleh KPU Kabupaten Musi Rawas, padahal ia memiliki nilai yang sama dengan peserta urutan sembilan yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

β€œSeharusnya menurut peraturan KPU, jika ada yang memiliki nilai yang sama seharusnya pemilik nilai yang sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis,” kata Siti Haryani.

Selanjutnya, ia juga mendalilkan Teradu VI sampai Teradu VIII diduga tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu yang dinyatakan tidak lulus dalam rekrutmen Anggota PPS oleh KPU Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Tes Wawancara Tidak Profesional, KPU Sumsel Bakal Tindak Tegas Laporan Pungli Rekrutmen PPK di Mura

β€œBawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam laporannya menyatakan laporan tidak dapat diregistrasi dan laporan tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

DKPP RI menilai tindakan teradu I sampai V (Ketua/anggota KPU Musi Rawas) telah lalai, tidak cermat dan tidak teliti dalam menetapkan calon anggota PPS Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti .

Kemudian DKPP berpendapatΒ  tindakan teradu VI sampai VIII (Ketua/anggota Bawaslu Musi Rawas) yang tidak meregisterasi laporan pengadu dengan alasan tidak memenuhi syarat materil tidak dibenarkan hukum dan etika. Teradu VI,VII,VII terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pakaian Sekolah, Kejari Mura Geledah dan Sita Dokumen di Disdik dan DPKAD Musi Rawas
Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar
Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi
Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan
Anggota DPRD Dinas Luar Bawa Istri. Firdaus Cik Olah : Boleh Saja Asal Ongkos Sendiri
Bawa Pistol,Pria Ini Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu
Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Mura Kembali Ringkus Dua Tersangka Warga Muara Kelingi
Optimalisasi Lembaga Kejaksaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:11 WIB

Dugaan Korupsi Pakaian Sekolah, Kejari Mura Geledah dan Sita Dokumen di Disdik dan DPKAD Musi Rawas

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:57 WIB

Pilkada Usai, Eks Panwascam Musi Rawas Mengeluh Gaji dan Operasional Belum Dibayar

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Mura Bersama Kajari, Kepala BNNK dan Kalapas Muara Beliti Blender Sabu dan Ekstasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:09 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Dishub Mura Imbau PT SPA Segerakan Penyelesaian Bangun Kontruksi Jalan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:02 WIB

Bawa Pistol,Pria Ini Diringkus Anggota Polsek BTS Ulu

Berita Terbaru