Dikonfirmasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK, Ania Trisna: KPU Punya Aturan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Belum diputuskannya sanksi terhadap oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga melanggar kode etik penyelenggara, karena  masih dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, terkait tindaklanjut  KPU Musi Rawas atas rekomendasi Bawaslu Musi Rawas atas dugaan asusila oknum anggota PPK, Kamis (01/08/2024).

Dikatakan Dia, tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Musi Rawas ini masih dalam proses dan dikoordinasikan dengan KPU provinsi, sehingga  belum bisa diputuskan.

Baca Juga :  Dituntut Profesional, KPU Musi Rawas Didemo Belasan Pemuda

Ania menambahkan, KPU punya dasar dan aturan sendiri untuk memutuskan terlapor melanggar atau tidak, meskipun Bawaslu Musi Rawas melalui Panwaslu Purwodadi telah menyatakan terlapor melanggar kode etik penyelenggara.

Namun Ania terkesan tidak berkenan saat tahu ucapannya direkam. Terlebih saat disentil kasus tersebut dibandingkan dengan kasus  menimpa Ketua KPU RI yang dipecat lantaran terlibat kasus asusila. Sekonyong-konyong dia menutup pembicaraan dan akan meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  Cucuk Cabut" Nama Peserta Terpilih Warnai Perekrutan PPK Musi Rawas

Sementara, Bawaslu Musi Rawas melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Oktureni, mengatakan pihaknya sudah mengawasi, dan KPU ada prosedurnya sendiri.

“Sudah diawasi, mereka kan ada prosedur. Kita terus push kok,” kata dia.(rilis/gpz/BK)

editor: firman

Berita Terkait

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG
Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi
Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran
Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain
Bupati Sampaikan Apresiasi Kepada PWI Musi Rawas
Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Yudi Pratama Minta Bukti Otentik Terkait Informasi Dugaan Kader PDIP Terlibat Pengelolaan Dapur MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Rambu Lalin Membingungkan, Dishub Mura Tidak Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Hindari Kecelakaan,Dishub Mura Didesak Pasang Rambu Lalin Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi Koneksi Internet “Lemot” Hingga Mati Total di Pemkab Musi Rawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi PSR, Kejari Mura Terus Lakukan Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru

error: Content is protected !!