Dikonfirmasi Terkait Dugaan Asusila Oknum PPK, Ania Trisna: KPU Punya Aturan Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSIRAWAS – Belum diputuskannya sanksi terhadap oknum anggota PPK Purwodadi yang diduga melanggar kode etik penyelenggara, karena  masih dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, terkait tindaklanjut  KPU Musi Rawas atas rekomendasi Bawaslu Musi Rawas atas dugaan asusila oknum anggota PPK, Kamis (01/08/2024).

Dikatakan Dia, tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Musi Rawas ini masih dalam proses dan dikoordinasikan dengan KPU provinsi, sehingga  belum bisa diputuskan.

Baca Juga :  Baru Tahapan Perekrutan PPK dan PPS, KPU Musi Rawas Tuai Banyak Laporan

Ania menambahkan, KPU punya dasar dan aturan sendiri untuk memutuskan terlapor melanggar atau tidak, meskipun Bawaslu Musi Rawas melalui Panwaslu Purwodadi telah menyatakan terlapor melanggar kode etik penyelenggara.

Namun Ania terkesan tidak berkenan saat tahu ucapannya direkam. Terlebih saat disentil kasus tersebut dibandingkan dengan kasus  menimpa Ketua KPU RI yang dipecat lantaran terlibat kasus asusila. Sekonyong-konyong dia menutup pembicaraan dan akan meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  Aktivis Senior H Safaruddin Yasa Apresiasi Upaya DPRD Mura Revisi Perda CSR

Sementara, Bawaslu Musi Rawas melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Oktureni, mengatakan pihaknya sudah mengawasi, dan KPU ada prosedurnya sendiri.

“Sudah diawasi, mereka kan ada prosedur. Kita terus push kok,” kata dia.(rilis/gpz/BK)

editor: firman

Berita Terkait

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi
Insentif Pemangku Adat di Mura Diduga Dianggarkan Dua OPD. ??
Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Puluhan Kontraktor Diperiksa BPK Terkait Pengerjaan Proyek Tahun 2025 di Musi Rawas
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polres Lubuklinggau Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi Mendapat Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!