Aktivis Senior H Safaruddin Yasa Apresiasi Upaya DPRD Mura Revisi Perda CSR

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Upaya DPRD Musi Rawas mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, revisi atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang
Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial Perusahaan (TJLSP) atau CSR mendapatkan apresiasi dari aktivis senior H Safaruddin Yasa.

Alasannya, karena sebelum DPRD mengajukan Perda inisiatif atas revisi Perda nomor 1 tahun 2019, H Safaruddin sebelumnya pernah mengirim surat langsung ke Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto,terkait pelaksanaan CSR di Kabupaten Musi Rawas.

” Dalam kontek ini saya bersukur dan acungi jempol pada Ketua DPRD dan Bapemperda DPRD yang telah mengodokΒ  Perda tentang CSR ini,” kata H Safaruddin Yasa,ketika dimintai tanggapannya,Sabtu (25/10/2025).

Menurut Dia, langkah yang tepat (Analisa, cermati seksama secara menyeluruh) terlebih dahulu Perda nomor 1 tahun 2019 yang memuat BAB IX dan 26 pasal ini.

“Saran Saya, paling tidak dalam revisi ini antara lain pertama terjemahkan dengan benar apa CSR itu, utamanya untuk kepentingan apa dan siapa,” kata Dia.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

Kedua lanjut H Safaruddin, persoalan angka persentase kewajiban setiap perusahaan menyumbang dana CSR setiap tahun, misal dari keuntungan bersih supaya ada patokan terukur bisa dilakukan audit.

Kemudian ketiga, bagaiman tata kelola CSR ini supaya efektif, akuntabel, efisien, tepat sasaran dan transparan serta dikelola oleh siapa saja dalam forum ini, apakah murni anggotanya, hanya perwakilan perusahaan atau ada pihak lain.

Jika ada pihak lain menurut Dia, apa klasifikasi syarat bisa menjadi anggota, siapa yang menunjuk, bagaimana juga persoalan anggaran operasional forum, dan forum ini bertanggung jawab pada siapa, misal pada bupati.

Selanjutnya jelas Dia, mesti ada pengawasan, misalnya apakah dari forum Pimpinan Daerah.

Menurut gambaran Saya, seperti ini yang mesti di evaluasi, dianalisa, dicermati oleh kawan kawan DPRD Kabupaten Musirawas. tidak ada kata terlambat untuk berjuang demi kepentingan umum.

Baca Juga :  Dalam Sehari, DPRD Musi Rawas Agendakan Empat Kali Rapat Paripurna

“Saya yakin seyakinnya bahwa ada istilah CSR dalam UU Perusahaan, utamanya atau dinomorsatukan untuk lingkungan kepentingan warga Desa/Kelurahan terdekat dengan operasional izin perusahaan, persoalan inilah titik benang merahnya yang harus dirumuskan dan ditetapkan,” kata Dia.

Jangan sampai warga masyarakat berdomisili yang paling dekat dengan operasional perusahaan, hanya jadi penonton dan diatasnamakan saja dalam realisasi CRS atau TJLSP ini.

“Jika saja kawan kawan DPRD berhasil melakukan revisi, Saya sangat yakin berapa banyak perusahaan di daerah ini, dan seyakinnya bahwa CSR dapat menyumbang dan mendorong kemajuan bidang ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, dan dipastikan mendapat Apresiasi dari rakyat,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap
Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur
Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong
Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi
Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Septiandry Arrosyidu
Wabup Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek Rp 10 Miliar
Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Warga Lubuklinggau Ditangkap Satuan Reskrim Polres Mura
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:25 WIB

Ditagih Janji Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar Perbaikan Jalan Trans Subur, Jawaban Bupati Mura : Diupayakan Bertahap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:56 WIB

Fraksi Golkar Ingatkan Janji Politik Bupati Mura, Alokasikan Anggaran 20 Miliar Perbaiki Jalan Tran Subur

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD Mura Molor, Tamu Undangan Banyak Kabur ,Kursi Dewan Banyak Kosong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:31 WIB

Harapan Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa di Musi Rawas Hanya Mimpi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:27 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!