Aktivis Senior H Safaruddin Yasa Apresiasi Upaya DPRD Mura Revisi Perda CSR

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSIRAWAS – Upaya DPRD Musi Rawas mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, revisi atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang
Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial Perusahaan (TJLSP) atau CSR mendapatkan apresiasi dari aktivis senior H Safaruddin Yasa.

Alasannya, karena sebelum DPRD mengajukan Perda inisiatif atas revisi Perda nomor 1 tahun 2019, H Safaruddin sebelumnya pernah mengirim surat langsung ke Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto,terkait pelaksanaan CSR di Kabupaten Musi Rawas.

” Dalam kontek ini saya bersukur dan acungi jempol pada Ketua DPRD dan Bapemperda DPRD yang telah mengodokΒ  Perda tentang CSR ini,” kata H Safaruddin Yasa,ketika dimintai tanggapannya,Sabtu (25/10/2025).

Menurut Dia, langkah yang tepat (Analisa, cermati seksama secara menyeluruh) terlebih dahulu Perda nomor 1 tahun 2019 yang memuat BAB IX dan 26 pasal ini.

“Saran Saya, paling tidak dalam revisi ini antara lain pertama terjemahkan dengan benar apa CSR itu, utamanya untuk kepentingan apa dan siapa,” kata Dia.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Mura Hadiri Malam Budaya Swarna Songket Nusantara

Kedua lanjut H Safaruddin, persoalan angka persentase kewajiban setiap perusahaan menyumbang dana CSR setiap tahun, misal dari keuntungan bersih supaya ada patokan terukur bisa dilakukan audit.

Kemudian ketiga, bagaiman tata kelola CSR ini supaya efektif, akuntabel, efisien, tepat sasaran dan transparan serta dikelola oleh siapa saja dalam forum ini, apakah murni anggotanya, hanya perwakilan perusahaan atau ada pihak lain.

Jika ada pihak lain menurut Dia, apa klasifikasi syarat bisa menjadi anggota, siapa yang menunjuk, bagaimana juga persoalan anggaran operasional forum, dan forum ini bertanggung jawab pada siapa, misal pada bupati.

Selanjutnya jelas Dia, mesti ada pengawasan, misalnya apakah dari forum Pimpinan Daerah.

Menurut gambaran Saya, seperti ini yang mesti di evaluasi, dianalisa, dicermati oleh kawan kawan DPRD Kabupaten Musirawas. tidak ada kata terlambat untuk berjuang demi kepentingan umum.

Baca Juga :  Mantab, Bayar Pajak di Musi Rawas Bisa Melalui Qris dan Virtual Account

“Saya yakin seyakinnya bahwa ada istilah CSR dalam UU Perusahaan, utamanya atau dinomorsatukan untuk lingkungan kepentingan warga Desa/Kelurahan terdekat dengan operasional izin perusahaan, persoalan inilah titik benang merahnya yang harus dirumuskan dan ditetapkan,” kata Dia.

Jangan sampai warga masyarakat berdomisili yang paling dekat dengan operasional perusahaan, hanya jadi penonton dan diatasnamakan saja dalam realisasi CRS atau TJLSP ini.

“Jika saja kawan kawan DPRD berhasil melakukan revisi, Saya sangat yakin berapa banyak perusahaan di daerah ini, dan seyakinnya bahwa CSR dapat menyumbang dan mendorong kemajuan bidang ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, dan dipastikan mendapat Apresiasi dari rakyat,” katanya.(BK)

Berita Terkait

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak
H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda
Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus
Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi
Diduga Oknum Anggota DPRD Sumsel Jadi Simpanan Tersangka Kasus Korupsi
Dikonfirmasi Kegiatan APBD 2025, Oknum Camat Sumberharta Bohongi Wartawan
Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Fauzi Amro : Jangan Sampai Anggaran Kecil,Malah Menimbulkan Masalah
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Lurah Pasar Muara Beliti Lantik 12 RT Hasil Pemilihan Serentak

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

H Alamsah Interupsi, Sentil Banyak Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB

Abaikan Konfirmasi Wartawan , APH Diharapkan Bongkar Anggaran Fantastis 2025 BPKAD Mura Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Massa APSM Datangi Gedung Kejati, Desak Panggil Oknum DPRD Sumsel RN Serta Laporkan Sejumlah Kasus

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim Elang Polres Musi Rawas Berhasil Amankan Pelaku dan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!